DPRD Kaltim: Pusat Jangan Kurangi Hak Daerah dalam Wacana Pemangkasan Anggaran

Foto: Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud. Sumber: Istimewa.
Foto: Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan penolakannya terhadap wacana pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi hak keuangan daerah, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH).

Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menilai DBH merupakan hak konstitusional daerah penghasil yang tidak boleh disentuh. “Kalau negara memang sedang kurang kas, silakan lakukan efisiensi pada pos-pos pusat. Tapi hak daerah jangan dikurangi. DBH itu ada aturannya,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Ia mencontohkan, devisa negara dari sektor tambang, minyak, gas, hingga perkebunan, secara regulasi menjamin minimal 5 persen untuk daerah. “Yang 95 persen silakan ke pusat, tapi jatah daerah jangan diganggu,” tambahnya.

Menurut Hamas, pola pengelolaan DBH selama ini tidak adil. Semua hasil daerah harus masuk ke kas pusat terlebih dahulu, baru dibagikan kembali. Mekanisme itu memberi celah pemangkasan sepihak dengan alasan kondisi fiskal negara.

“Kalau dana sudah masuk ke pusat, lalu ada alasan kas kosong, hak kita ikut dipotong. Ini yang harus diperbaiki,” tegasnya.

DPRD Kaltim disebut sudah mendorong agar regulasi baru disusun, yakni pemotongan dilakukan di daerah sebelum hasil disetorkan ke pusat. Dengan begitu, hak daerah tetap aman dan tidak lagi bergantung pada kondisi keuangan nasional.

“Kaltim ini provinsi penghasil. Jangan sampai hak kita hanya diberikan saat pusat berlebih. Kalau ada keputusan potong 50 persen, jelas daerah paling dirugikan,” pungkas Hamas. (Rfh)
Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *