Ketua DPRD Kaltim Janji Kawal Aspirasi Demonstran Hingga ke Pemerintah Pusat

Gambar saat ini: Foto: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Sumber: Rfh
Foto: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Sumber: Rfh

Samarinda, Kaltimedia.com – Aksi ribuan mahasiswa yang mengepung Gedung DPRD Kaltim di Karang Paci, Senin (1/9/2025), mendapat tanggapan langsung dari Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Politisi yang akrab disapa Hamas ini menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tuntutan mahasiswa hingga ke pemerintah pusat.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan 11 poin tuntutan yang serupa dengan gerakan mahasiswa di berbagai daerah Indonesia. Namun, dialog panjang antara perwakilan mahasiswa dan pimpinan dewan tidak menghasilkan kesepakatan. Penyebabnya, demonstran bersikeras agar tuntutan itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD, Gubernur, Kapolda, dan Pangdam di atas mobil komando.

“Kami sepakat dengan apa yang menjadi aspirasi mahasiswa, karena sejatinya tuntutan itu sama dengan mahasiswa di seluruh Indonesia. Ada 11 poin tuntutan yang disuarakan. Hanya saja, tidak mungkin kami langsung menyepakati di atas mobil komando tanpa mekanisme resmi,” ujar Hamas, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, mayoritas tuntutan mahasiswa merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, DPRD Kaltim tidak bisa mengambil keputusan sepihak, melainkan harus terlebih dahulu membahasnya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebelum diteruskan ke tingkat nasional.

“Aspirasi kami tampung. Namun karena mayoritas kebijakannya berasal dari pusat, maka harus dibicarakan dengan pemerintah daerah. Dari situlah nanti bisa kami teruskan ke tingkat nasional,” tegasnya.

Hamas juga menjelaskan alasannya kembali masuk ke dalam gedung dewan ketika dialog menemui jalan buntu. Menurutnya, permintaan agar penandatanganan dilakukan di atas mobil komando tidak memungkinkan.

“Saya sudah minta perwakilan organisasi mahasiswa masuk ke dalam gedung untuk membicarakan teknis penandatanganan, tapi mereka menolak. Maunya semua dilakukan di atas mobil komando. Itu tidak bisa, karena kami juga terikat aturan. Yang jelas, kami tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi mereka, termasuk soal penolakan RUU KUHP,” jelasnya.

Ia menambahkan, pertimbangan keamanan juga menjadi alasan tidak mengizinkan ribuan massa masuk ke dalam gedung dewan. Kapasitas ruang terbatas, sehingga dikhawatirkan memicu kericuhan bila sebagian massa tertahan di luar.

“Pihak keamanan juga melarang, sebab ada potensi anarkis jika sebagian massa tertahan di luar. Jadi ini bukan soal menolak aspirasi, melainkan menjaga agar situasi tetap kondusif,” ucap Hamas.

Selain itu, Hamas menyebut perwakilan demonstran belum siap secara teknis saat meminta penandatanganan dilakukan di lapangan. Perlengkapan dasar seperti kertas, pulpen, hingga materai tidak tersedia.

“Hal-hal seperti ini harus dipersiapkan lebih matang. Kalau teknisnya tidak siap, tentu prosesnya sulit berjalan. Kami harap ke depan ada kesiapan yang lebih baik agar aspirasi bisa tersampaikan dengan lebih efektif,” pungkasnya. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *