
Jakarta, Kaltimedia.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri dan menggelar acara selebrasi yang memamerkan kemewahan. Larangan ini disampaikan setelah Tito memimpin rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Indonesia, terutama dari daerah yang mengalami aksi demo besar pada Sabtu (30/8).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan arahan Mendagri tersebut di Balai Kota Jakarta, Sabtu (30/8).
“Tito meminta kepala daerah untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri, dan jika ada acara yang bersifat selebrasi, agar dikurangi. Jakarta setuju sekali dengan arahan ini,” kata Pramono.
Selain itu, Tito juga meminta pejabat publik untuk mengurangi acara yang menampilkan kemewahan, seperti konser atau perayaan yang tidak perlu.
Pramono mengapresiasi arahan tersebut, menyatakan bahwa pejabat publik harus lebih sensitif terhadap kondisi sosial yang sedang berlangsung. Ia juga menegaskan agar pejabat hanya menyampaikan informasi yang relevan dengan tugas dan tanggung jawabnya.
“Mendagri menekankan agar tidak ada lagi pernyataan yang menambah ketidaknyamanan publik,” tambah Pramono. (Ang)



