
Kaltimedia.com, Samarinda – Permasalahan terkait juru parkir (Jukir) liar masih kerap ditemui di berbagai sudut kota Samarinda.
Oleh karena itu, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendorong melalui program parkir berlangganan sebagai salah satu upaya menekan praktik jukir liar di kota Tepian.
Sebagai tahap awal, diketahui bahwa pihak Dinas Perhubungan Samarinda telah menetapkan 38 titik jalan sebagai lokasi parkir berlangganan. Dengan di setiap titik menyesuaikan kondisi lalu lintas, termasuk penerapan parkir satu sisi pada ruas yang rawan padat kendaraan.
Melihat langkah Pemkot tersebut, Anggota DPRD Samarinda, Markaca, menilai bahwa program ini sudah berada di jalur yang tepat. Meski tidak akan sepenuhnya menghilangkan jukir liar, setidaknya jumlah mereka dapat berkurang signifikan.
“Tidak 100 persen hilang, tapi paling tidak bisa diminimalisir. Pemerintah sudah bekerja keras agar PAD dari sektor parkir meningkat,” jelasnya.
Sistem parkir berlangganan membuat masyarakat cukup membayar setahun sekali. Dengan begitu, tidak ada lagi biaya tambahan harian yang kerap membebani warga.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem stiker sebagai tanda bukti berlangganan. Dengan cara ini, pengawasan bisa lebih mudah dilakukan di lapangan.
Namun, Markaca juga mendorong terkait pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Tanpa pemahaman yang baik, kebijakan baru ini bisa menimbulkan kebingungan.
“Pemkot harus melakukan sosialisasi maksimal agar masyarakat paham aturan baru ini. Jangan sampai ada alasan cari makan yang dijadikan pembenaran jukir liar,” katanya.
Menurutnya, penertiban parkir harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya di pusat kota, tapi juga di kawasan pemukiman dan pusat keramaian lainnya.
Jika program ini berhasil, Samarinda akan memiliki sistem parkir yang lebih tertib dan transparan. Dampaknya, PAD kota juga akan meningkat secara signifikan.
“Semua pihak harus mengikuti aturan. Kalau berjalan baik, manfaatnya kembali ke masyarakat juga,” ungkap Markaca.
Ia pun optimis bahwa dengan langkah tegas pemerintah, masalah parkir bisa diatasi tanpa menimbulkan keresahan.
“Kuncinya ada pada sosialisasi dan penegakan aturan,” pungkasnya. (Adv/Df)



