
Jakarta, Kaltimedia.com — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menargetkan penurunan angka kemiskinan nasional ke kisaran 6,5 hingga 7,5 persen pada tahun 2026. Untuk merealisasikan target tersebut, Menko PM Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp276,1 miliar dari pagu indikatif 2026.
Total anggaran yang diajukan oleh Kemenko PM adalah Rp500,1 miliar, jauh di atas pagu indikatif saat ini yang hanya mencapai Rp223,9 miliar. Sayangnya, dari jumlah tersebut, alokasi yang tersedia hanya untuk belanja operasional dan perkantoran, bukan untuk pembiayaan program-program pengentasan kemiskinan.
“Kalau bicara kebutuhan riil, kita butuh Rp500,1 miliar. Tapi dari pagu indikatif yang tersedia, hanya Rp223 miliar dan itu hanya untuk operasional, bukan program pemberdayaan masyarakat,” ungkap Cak Imin dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (7/7/2025).
Sebagai kementerian koordinator baru dalam Kabinet Presiden Prabowo Subianto, Kemenko PM membawa misi besar, menurunkan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2026, serta menurunkan kemiskinan umum menjadi 4,5–5 persen di 2029.
Menurut data terakhir, tingkat kemiskinan Indonesia masih berada di angka 8,57 persen. Dengan strategi koordinasi lintas kementerian, Cak Imin optimistis bahwa target tersebut dapat dicapai jika didukung alokasi anggaran yang memadai.
“Kami bukan kementerian teknis, tapi mengoordinasikan 10 kementerian dan lembaga. Maka kami butuh dukungan anggaran yang cukup untuk mempercepat penurunan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem,” tegasnya.
Dari total anggaran yang diusulkan, sebagian akan dialokasikan ke sejumlah lembaga di bawah koordinasi Kemenko PM, seperti Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebesar Rp34,8 miliar, serta Badan Pengelola Tugas Khusus Penanggulangan Kemiskinan (BP Taskin) senilai Rp30,89 miliar.
Kemenko PM berharap dukungan penuh dari Badan Anggaran DPR RI agar alokasi anggaran 2026 bisa mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan. (Ang)



