Hampir 6 Kilogram Sabu Diselundupkan, Empat WNA Malaysia Ditangkap di Bandara Sepinggan

Foto : Empat tersangka WNA asal Malaysia diamankan petugas BNNP Kaltim dan BNNK Balikpapan. Sumber : Istimewa.
Foto : Empat tersangka WNA asal Malaysia diamankan petugas BNNP Kaltim dan BNNK Balikpapan. Sumber : Istimewa.

Balikpapan, Kaltimedia.com — Penyelundupan narkotika melalui jalur udara menuju Kalimantan Timur kembali digagalkan. Kali ini, empat warga negara asing (WNA) asal Malaysia ditangkap di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, dalam dua aksi terpisah.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur bersama BNN Kota Balikpapan, dengan dukungan dari berbagai unsur aparat keamanan.

Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus body strapping menyelundupkan sabu dengan melilitkannya ke tubuh, lalu membungkusnya dengan kain ketat agar tak terdeteksi pemindai bandara.

“Modus ini memang bukan hal baru, tapi tetap efektif jika tidak ditangani secara teliti. Untungnya petugas kita sigap,” ujar Kombes Boni saat konferensi pers, Senin (23/6/2025).

Penangkapan pertama terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025. Dua pria asal Malaysia diamankan begitu mendarat dari Kuala Lumpur. Dari tubuh keduanya, ditemukan sabu seberat 1.940 gram.

Sembilan hari berselang, Kamis 20 Juni, dua pelaku lainnya menyusul ditangkap dengan barang bukti sebanyak 3.984 gram sabu yang juga disembunyikan dengan cara serupa.

“Total sabu yang berhasil kita amankan dari dua kejadian ini mencapai 5.924 gram. Ini jelas sinyal bahayanBalikpapan mulai dilirik sebagai jalur masuk jaringan narkoba internasional,” tegasnya.

Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antara BNN, Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Direktorat Narkoba Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, serta dukungan dari TNI dan Polisi Militer AD.

Kombes Boni menekankan pentingnya kewaspadaan kolektif terhadap peredaran narkotika, khususnya di pintu-pintu masuk wilayah.

“Bandara bukan hanya tempat kedatangan, tapi juga titik rawan peredaran gelap narkoba. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku,” tambahnya.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan, tak luput dari incaran sindikat narkoba lintas negara. Upaya pencegahan dan penindakan pun harus terus diperkuat demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. (Pcm)

Editor : Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *