
Samarinda β Penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 semakin dekat, namun koordinasi lintas instansi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dinilai belum optimal.
Hal ini menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kota Samarinda yang meminta pemerintah segera melakukan konsolidasi menyeluruh demi hasil penilaian yang maksimal.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai banyak indikator KLA yang masih belum terpenuhi secara menyeluruh, terutama menyangkut persoalan anak jalanan yang masih terlihat di sejumlah titik kota.
“Kondisi ini berpotensi menjadi catatan negatif dalam penilaian nantinya” tuturnya saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, pada Kamis (19/6/2025).
Ketiadaan koordinasi yang kuat antar organisasi perangkat daerah membuat penanganan masalah menjadi terfragmentasi. Padahal, upaya menjadikan Samarinda sebagai kota yang ramah anak memerlukan kolaborasi erat antar instansi, mulai dari pencegahan, pengawasan, hingga perlindungan khusus bagi anak-anak rentan.
Sektor-sektor kunci seperti ketertiban umum, perlindungan sosial, transportasi, pendidikan, dan kesehatan perlu menyatukan langkah. Sayangnya, sejauh ini belum terlihat upaya terpadu yang konkret dari berbagai pihak untuk mempersiapkan diri secara kolektif menghadapi penilaian tersebut.
Persoalan klasik seperti kehadiran anak jalanan di lampu merah dan kurangnya layanan perlindungan anak yang inklusif masih menjadi hambatan besar.
“Saat ini di sejumlah kawasan, masih ditemukan minimnya fasilitas publik ramah anak dan lemahnya upaya sosialisasi kebijakan KLA ke masyarakat” terangnya.
Politikus asal Fraksi Golkar tersebut menegaskan bahwa lima klaster utama dalam penilaian KLA mulai dari hak sipil, pengasuhan, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan khusus tidak bisa dipenuhi secara sepihak oleh satu instansi. Keterlibatan aktif dari semua OPD menjadi mutlak diperlukan.
DPRD juga menyoroti belum adanya pembaruan strategi dari tim teknis Pemkot dalam mengejar poin-poin penilaian, padahal waktu yang tersedia semakin sempit. Keterlambatan ini bisa berdampak pada perolehan predikat yang sebelumnya telah diraih.
Upaya menghadapi penilaian KLA seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tapi dijadikan pemicu evaluasi terhadap sejauh mana kota ini mampu menjamin hak-hak anak dalam kehidupan sehari-hari. Terutama dalam hal perlindungan dari eksploitasi, kekerasan, dan pengabaian.
Novan berharap tidak ada lagi kerja sendiri-sendiri dalam upaya menuju kota layak anak. Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus duduk bersama menyusun langkah taktis yang bisa menjawab kekurangan-kekurangan yang ada.
βIni menjadi perhatian kita agar setiap instansi dapat bekerja dengan maksimal, karena ada beberapa kekurangan yang harus diselesaikan untuk memenuhi seluruh poin penilaian,β tegas Novan sembari mengakhiri wawancara. (Adv/Df)