
Kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) terus diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini, Kejati memanggil beberapa saksi. Salah satu saksi yang dipanggil Kejati yaitu Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni, Selasa (10/6/2025). Sumber foto: Istimewa
SAMARINDA – Kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) terus diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini, Kejati memanggil beberapa saksi. Salah satu saksi yang dipanggil Kejati yaitu Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni, Selasa (10/6/2025). Selain Sri, Kejati memanggil Pengurus DBON yaitu Setia Budi dan Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini.
Usai diperiksa sejak pukul 09.00 Wita, Sri Wahyuni keluar dari ruang pemeriksaan. Sri pun enggan memberikan komentar lebih lanjut tentang pemeriksaan yang berlangsung.
Kejati Kaltim memeriksa sejumlah saksi penting hari ini, di antaranya Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Pengurus DBON, Setia Budi hingga Bendahara DBON Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini, Selasa (10/6/2025).
Pemeriksaan ketiga orang saksi dimulai sekitar pukul 09.00 WITA. Usai diperiksa oleh Kejati Kaltim, tampak Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni enggan berkomentar berkaitan dengan pemeriksaan tersebut.
“Tidak komentar dulu, pasti kalian sudah tahu,” sebut Sri Wahyuni.
Tidak hanya Sekda Pemprov Kaltim, Pengurus DBON Setia Budi juga turut hadir dalam panggilan Kejati Kaltim. Ia dipanggil untuk menjelaskan keterkaitan kasus dugaan korupsi dana hibah DBON (Desain Besar Olahraga Nasional) Kaltim.
“Ini masih mau diperiksa lagi. Intinya, apa yang saya ketahui, saya sampaikan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menyebut bahwa sejumlah saksi-saksi ini dibutuhkan untuk pemeriksaan lebih dalam terkait dugaan korupsi dana hibah DBON.
“Benar. Pemeriksaan saksi saja. Saat ini masih di dalami,” tutupnya.
Sebelumnya, Tim penyidik dari bidang tindak pidana khusus Kejati Kaltim menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim. Tim penyidik menyasar sejumlah ruangan, termasuk eks kantor DBON dan area yang berkaitan langsung dengan aktivitas lembaga tersebut.
“Dokumen dan alat elektronik yang diamankan akan dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto dalam keterangan sebelumnya.
Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi dana hibah DBON (Desain Besar Olahraga Nasional) Kaltim merugikan negara sebesar Rp100 milliar. Diketahui, Dana hibah APBD Kaltim disalurkan ke lembaga DBON untuk program olahraga masyarakat. Temuan sementara Kejati Kaltim yaitu tidak ada struktur keuangan resmi (bendahara) di DBON, namun dana dikelola oleh staf sekretariat. (pry)



