Dapat Subsidi Pemkot Balikpapan, Siswa di 13 Sekolah Swasta Tidak Perlu Bayar Full SPP dan Uang Pangkal

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Ganung Pratikno.

BALIKPAPAN – Dikatakan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Ganung Pratikno, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berinovasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan pengembangan pendidikan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan.

Jelasnya, meskipun terdapat perubahan istilah dan pendekatan dalam mekanisme PPDB, substansi dari prosesnya tetap sama.

“Istilahnya sekarang rayonisasi, bukan zonasi. Dulu berbasis zona, kini berbasis domisili. Dulu ada istilah perpindahan tugas, sekarang menjadi mutasi,” katanya beberapa waktu lalu.

Tambahnya lagi, yang menjadi sorotan dalam perubahan ini adalah peningkatan kuota jalur prestasi, yang kini menjadi bagian penting dari sistem PPDB. Sebelumnya hanya 20 persen kuota yang dialokasikan untuk jalur prestasi, kini minimal 25 persen dari total kuota siswa harus melalui jalur ini.

Jalur prestasi ini mencakup lima kategori, seperti prestasi akademik, non akademik, hafiz Quran, kepramukaan, dan Ujian Sekolah Berstandar Kota (USBK).

USBK, yang dilaksanakan berbasis komputer, akan memberikan penilaian yang lebih objektif dan terstandar. Hasil USBK kemudian akan digabungkan dengan nilai rapor siswa dalam rasio 60:40.

“Kami juga memberikan penghargaan kepada 600 siswa dengan nilai USBK tertinggi. Mereka akan dibagi dalam tiga kategori, yakni gold, silver, dan bronze,” sebutnya.

Pemkot Balikpapan turut menggandeng 13 sekolah swasta di beberapa wilayah atau Kecamatan untuk menampung siswa yang tidak dapat diterima di sekolah negeri karena keterbatasan kuota.

“Pendaftar ke sekolah swasta ini akan difasilitasi. Pemerintah akan memberikan fasilitas gratis untuk mendaftar ke sekolah swasta yang dimaksud. SPP tidak bayar ful, uang pangkal juga,” ungkapnya.

Kajian terkait kebijakan ini sudah rampung dan sedang finalisasi dengan bagian hukum. Diwacanakan, kebijakan ini akan segera terealisasi pada tahun ajaran baru ini.

Ganung menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen Pemkot Balikpapan untuk memastikan bahwa tidak ada alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anak-anak mereka karena alasan biaya.

“Inilah wujud dari kehadiran Wali Kota Balikpapan, memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” serunya. (Pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *