Bersikap Integritas Tinggi, Wali Kota Samarinda Kawal Penerapan SPMB 2025

Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

SAMARINDA – Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan akan berjalan tanpa adanya masalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Di mana, hal itu seperti yang disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Juknis dan Konsultasi Publik SPMB, Senin (21/4), di Ruang Mangkupalas, Balai Kota Samarinda.

Sosialisasi tersebut mengacu pada jengang PAUD, SD, dan SMP di lingkup Kota Samarinda Tahun 2025.

Andi Harun menjelaskan, pada sistem tersebut ada beberapa yang berubah, mengacu dari penerbitan Permendiknas No. 3 Tahun 2025.

Ia menyebut, penerimaan siswa kini tidak lagi sepenuhnya berdasarkan jalur zonasi, tetapi melalui beberapa jalur lain, termasuk jalur domisili dengan rasio tertentu, jalur afirmasi untuk penyandang disabilitas, serta jalur KKSB (Khusus Kondisi Sosial Budaya).

“Kalau dulu satu-satunya jalur adalah domisili, sekarang domisili hanya sebagian, ada rasionya. Silakan dilihat sendiri di peraturan terbaru,” jelas Andi Harun, kepada awak media.

Orang nomor satu di Samarinda itu mengatakan, dalam proses penerapan SPMB kali ini perlu mementingkat integritas yang tinggi. Di mana hal itu akan dilaksanakannya beberapa hari kedepan dengan menerbitkan Keputusan Wali Kota tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam proses penerimaan siswa baru.

“Saya juga sudah meminta kepada Pak Kajari, Pak Kapolresta, termasuk dari BIN, untuk turun langsung ke sekolah-sekolah guna memastikan tidak terjadi praktik KKN,” katanya AH.

Andi Harun pun sangat serius dalam menanggapi hal tersebut, untuk itu dirinya bakal membentu suatu tim pengawas yang di ketuai oleh Kepala Inspektorat Samarinda dan melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, hingga aparat penegak hukum lainnya.

Diketahui, tim yang rencananya dibentuk ini bertugas memonitor dan mengambil langkah mitigasi pencegahan korupsi diseluruh satuan pendidikan.

Selain itu, Andi juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya, agar tidak memberikan sesuatu, bahkan menjanjikan kepada sekolah tertentu dalam proses SPMB.

“Kami sudah membuat pengendalian di dalam sistem. Tapi kami juga berharap masyarakat turut bertanggung jawab agar tidak terjadi praktik suap. Kalau ada indikasi, foto, rekam, dan laporkan ke Wali Kota, Polresta, atau Kejaksaan,” ujar AH dengan tegas.

Dengan penerapan SPMB yang berintegritas tinggi tanpa adanya KKN, Andi berharap sistem ini dapat berjalan dengan lancar, dan bisa menjadi contoh daerah lain.

“Mudah-mudahan kita bisa menjadi contoh. Meskipun masih ada kekurangan, kita harus terus belajar dari pengalaman sebelumnya dan memperbaiki diri,” serunya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *