
Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, memberikan tanggapan terkait kebijakan kenaikan tarif parkir yang diterapkan menggunakan sistem progresif dengan kisaran tarif mencapai Rp10 ribu.
Dalam wawancara di kawasan Citra Niaga, pada Kamis (6/3/2025), Iswandi menegaskan bahwa meskipun aturan mengenai penerapan tarif progresif sudah diberlakukan, penertiban parkir liar harus menjadi perhatian utama.
“Memang sudah ada aturan yang mewajibkan penerapan sistem tarif progresif, tetapi yang perlu diperhatikan adalah penertiban parkir liar yang masih marak,” ujar Iswandi.
Ia juga menyoroti pentingnya keamanan di area parkir yang dikelola secara resmi. Menurutnya, pengawasan terhadap pengelola parkir akan ditingkatkan guna memastikan keamanan bagi masyarakat yang menggunakan jasa tersebut.
“Tarif parkir ini progresif, tapi keamanannya juga harus tetap dijaga. Kita akan telusuri soal keamanan di lapangan, jika ada temuan bahwa pengelola tidak menjaga dengan baik, kami akan mengejar pihak pengelolanya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komisi II DPRD Samarinda berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Rapat ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pengelola parkir, untuk memastikan kebijakan parkir berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“RDP ini akan melibatkan semua pihak yang bertanggung jawab, termasuk pengelola parkir, untuk memastikan bahwa pengelolaan parkir di Samarinda berjalan dengan baik dan aman bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv/Df)