SAMARINDA – Generasi Muda Sriwijaya (GMS) Kota Samarinda menyoroti kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap seorang balita perempuan berusia dua tahun yang dilakukan oleh seorang pemilik kos di Balikpapan. Apalagi diketahui, orang tua korban merupakan perantauan di Balikpapan.
“Korban ibaratnya sama-sama orang perantauan seperti kami. Jadi kami mengutuk keras kejadian ini terlebih lagi dilakukan orang tua seharusnya jadi pengayom malah melakukan perbuatan yang amoral,” ungkap Virdy Kurniawan, Ketua GMS Samarinda.
Virdy yang juga berprofesi sebagai Dokter ini mengatakan, sebagai sesama perantau dirinya sangat berempati terhadap kasus tersebut.
“Paguyuban ini fungsinya sesuai tagline kami, di rantau kita pacak artinya di rantau kita beri bantuan serta dukungan,” serunya.
DUKUNG LANGKAH IKABES SRIWIJAYA KALTIM
Virdy menyebut pihaknya turut mendukung langkah Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Keluarga Besar Sriwijaya Kaltim (DPW IKABES Kaltim) yang memberikan pendampingan terhadap korban serta keluarga korban saat ini. Dirinya berharap korban dan keluarga mendapatkan keadilan atas kasus tersebut.
“Terkait kondisi ini kami terus mengawal sampai didapatkan hasil yang adil buat keluarga dan korban, siapa sih yang mau keluarganya disakiti. Kami berharap kasus ini bisa dituntaskan dengan baik dan seadil-adilnya,” serunya.
NO VIRAL, NO JUSTICE
Laporan kasus ini sejatinya telah diterima Polda Kaltim pada 4 Oktober 2024, namun hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Kasus ini viral setelah orang tua korban speak up melalui media sosial instagram, dan mendapatkan atensi dari netizen serta Polri.
Bahkan netizen menyebut, “no viral, no justice” terhadap kasus tersebut. Meski terkesan lambat, namun Virdy tetap mengapresiasi kinerja Polda Kaltim yang bergerak serius menyelesaikan kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap balita itu.
“Hal-hal seperti ini tidak bisa dipungkiri, ada kalimat, belum viral belum naik, tapi kita apresiasi kinerja Polri baik tingkat sektor Resta dan Polda itu berkesinambungan. Saya berharap aparat kita mampu menyelesaikan dengan baik. Tolong tuntaskan dengan baik dan berikan keadilan bagi korban,” jelasnya.
Untuk diketahui bersama, orang tua balita tersebut merupakan perantauan dari luar daerah, tepatnya Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang bekerja di Balikpapan. (Ar)