
BALIKPAPAN – Melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 4 tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengambil langkah strategis untuk mengendalikan sampah di Kota Balikpapan.
Perda tersebut menetapkan waktu buang sampah, yakni pukul 06.00 Wita dan 18.00 Wita. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan teratur.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam keberhasilan implementasi program ini. Budaya tertib membuang sampah sebagai langkah konkret dalam menjaga kebersihan kota,” kata Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.
DLH tidak hanya membatasi diri pada regulasi waktu buang sampah, melainkan juga melibatkan Satuan Tugas Sampah (Satgas Sampah) dalam patroli untuk menanggulangi buangan liar yang melanggar Perda.
“Saat ini sudah mulai berkurang, terkait pembuangan sampah liar, jika ditemukan warga yang membuang sampah di luar jamnya akan kena sanksi,” ujarnya.
DLH tidak hanya fokus pada kebersihan semata, tetapi juga berinovasi melalui program Clean Green Health (CGH). Program ini mencakup berbagai lomba yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan
Maka pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
“Program ini bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam menjaga keindahan kota Balikpapan,” ucapnya.
Dengan kolaborasi masyarakat dan pemerintah, dapat menciptakan lingkungan yang sehat untuk masyarakat Balikpapan. Sudirman Djayaleksana berkomitmen melanjutkan pembinaan dari Program Kampung Iklim atau Proklim.
Program itu diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) sebagai bagian dari upaya penguatan aksi lokal pengendalian perubahan iklim.
Sementara itu, DLH Kota Balikpapan berperan untuk mengedukasi dan memberikan pembinaan masyarakat di daerah.
“Proklim adalah bagian dari program KLHK RI dan kami yang terus memberikan pembinaan bagi masyarakat. Kami harapkan agar semua kampung bisa seperti itu,” ujar Sudirman. (Adv)





