Waduh, Kampus UIN Makassar Dijadikan Tempat Produksi Uang Palsu Bernilai Triliunan Rupiah

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan (kanan) bersama Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulsel Rizki Ernadi Wimanda (kiri) mengecek barang bukti uang palsu menggunakan detektor mata uang (money detector) saat konferensi pers di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024). (Sumber foto: Antara)

MAKASSAR – Kasus peredaran dan pembuatan uang palsu terjadi di lingkungan kampus. Polisi mengamankan sekitar 17 tersangka pembuatan dan pengedar uang palsu di UIN Makassar. Nominal uang palsu yang diedarkan tidak main-main. Jumlah yang diamankan polisi mencapai ratusan triliun Rupiah!

 Pihak Kepolisian Daerah  (Polda) Sulawesi Selatan menyebut Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, berinisial AI memiliki peran sentral dalam operasi sindikat uang palsu itu. AI disebut menyediakan ‘tempat aman’ untuk memproduksi uang, surat berharga negara (SBN) hingga sertifikat deposit BI yang nilainya mencapai ratusan triliunan rupiah.

“Perannya berbeda-beda, tapi peran sentralnya di AI dan juga saudara MS. Kemudian ada ASS tapi saya sengaja tidak sebutkan [sebagai tersangka] karena belum memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Polres Gowa, Kamis (19/12).

ASS yang bekerja sebagai pengusaha disebut sempat ingin maju dalam Pilkada Sulsel 2024. Walaupun disebut memiliki peran penting, status ASS masih belum jelas, baik jadi tersangka maupun daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa UIN Alauddin menduga ada keterlibatan pihak lain di kampus dan mendesak rektor untuk mengundurkan diri.

Namun, Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis enggan mengomentari hal tersebut itu. “Kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tutur Hamdan. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, pihak yang paling dirugikan oleh uang palsu adalah pengusaha kecil dan menengah.

“Begitu dia dapat uang palsu, dan menyetorkan uang itu ke bank kan ditolak. Berarti kerugian langsung yang didalami mereka,” kata Bhima. (kps)


Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *