Delapan Saksi Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Bawah Umur sudah Diperiksa, Polda Kaltim Berjanji akan Ungkap Kebenaran

Ilustrasi pelecehan seksual bawah umur. (Sumber foto: net)

BALIKPAPAN – Polisi sudah terima laporan kasus pelecehan seksual yang dialami seorang Balita di Balikpapan. Laporan itu sedang diselidiki oleh Polisi.

Kasubdit Renakta Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa menjelaskan bahwa ibu korban berinisial SB mencurigai adanya kejanggalan saat anaknya dimandikan. 

Anaknya SB itu merasakan sakit pada bagian kemaluan. Dari situ SB langsung memeriksakan kondisi anaknya ke rumah sakit. Saat diperiksa ternyata korban mengalami luka di kemaluannya.

Luka itu diduga akibat benda tumpul. Namun pihak kepolisian belum tahu pasti jenis benda tumpul apa yang membuat kemaluan anak korban terluka.

Dari hasil pemeriksaan medis tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada tanggal 2 Oktober 2024.  

Dalam upaya untuk mengungkap kebenaran, polisi telah memeriksa beberapa saksi yang dekat dengan korban.

Polisi sudah memeriksa delapan orang saksi. 

“Yang kami periksa adalah keluarga korban serta tetangga yang mungkin pernah melihat atau mengetahui kejadian-kejadian yang terjadi di sekitar rumah korban,” kata AKBP Musliadi.

Dari hasil pemeriksaan sejauh ini belum memberikan bukti yang mengarah pada pelaku.

Terlapor adalah seorang bapak kos yang tinggal di dekat rumah korban saat kejadian. 

Dugaan ini muncul karena ibu korban mengingat bahwa terakhir kali anaknya digendong oleh bapak kos tersebut.  

Namun, terlapor membantah tuduhan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, terlapor belum terbukti melakukan tindakan yang dituduhkan,” ungkap AKBP Musliadi.  

Minimnya bukti fisik dan ketiadaan saksi yang melihat langsung kejadian membuat polisi kesulitan untuk mengungkapkan secara pasti apa yang terjadi.

Selain itu, karena korban masih sangat muda dan belum dapat memberikan keterangan secara langsung, polisi harus bergantung pada asesmen psikologis untuk menggali informasi lebih lanjut.  

“Anak ini masih kecil dan belum bisa berbicara dengan jelas, jadi kami melakukan asesmen psikologis. Saat ini, asesmen sudah dilakukan lima kali, tetapi belum ada hasil yang mengarah pada pelaku,” jelas AKBP Musliadi.  

Meskipun menghadapi kesulitan, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mencari bukti yang dapat mengungkap kebenaran.

“Kami akan terus bekerja keras untuk mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya,” tegas Musliadi. (*/pry) 

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *