
Pendataan pengemudi angkutan kota di setiap trayek. Pendataan itu digelar di aula lantai 4 Kantor Dishub Balikpapan, Selasa (3/12/2024)
BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mendata para sopir angkutan kota (angkot). Kepala Bidang Angkutan Dishub Balikpapan, Suparli, mengatakan bahwa pendataan sopir angkot ini bertujuan untuk memperbaiki citra angkutan kota Balikpapan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Suparli menyebut sopir angkot yang terdata akan mendapatkan seragam, rompi dan kartu identitas. “Selain itu, mereka akan diprioritaskan untuk menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Balikpapan,” katanya.
Pendataan ini juga mencakup pengukuhan ketua trayek di masing-masing jalur angkot untuk mempermudah pengawasan dan kontrol oleh pemerintah kota.
Dishub Balikpapan juga berencana memasang perangkat pelacak (GPS) di seluruh armada angkot.
“Teknologi ini akan memberikan kepastian waktu dan rute kepada pengguna angkot, sehingga meningkatkan kenyamanan mereka,” ucap Bayu Aji Sudikna, anggota Tim Teknis Dishub Balikpapan.
Langkah ini merupakan upaya Dishub Balikpapan untuk mendorong transformasi angkutan perkotaan menjadi lebih modern dan terorganisir, sekaligus mendukung keberlanjutan transportasi umum di kota Minyak, julukan Balikpapan.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menggelar pendataan pengemudi angkutan kota (angkot) di setiap trayek, Selasa (3/12/2024). Kegiatan ini melibatkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Balikpapan, pimpinan perusahaan angkot, dan perwakilan sopir angkot. (pcm)





