KUTAI KARTANEGARA – Tim Aligator Polres Kutai Kartanegara bersama Polsek Tenggarong berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Tenggarong. Pelaku berinisial CW (26) berhasil diamankan pada Selasa, 29 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 10.00 WITA, setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh kepolisian.
Kasus ini bermula ketika korban, Galuh Candra Kartika (19), warga Jalan Long Apari, kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX miliknya di teras rumah kontrakan, Jalan Pesut Gang 5 pada 24 Oktober 2024 lalu. Teman korban, Mochammad Fauroabi Al Habsy, yang memarkir motor tersebut malam sebelumnya, mendapati kendaraan tersebut sudah hilang pada pagi harinya.
“Setelah upaya pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenggarong,” kata Kapolsek Tenggarong, AKP Sukardi.
Menindaklanjuti laporan ini, Tim Aligator Polres Kutai Kartanegara melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengidentifikasi CW sebagai tersangka.
“Dalam penangkapan, kami juga mengamankan sepeda motor yang sudah dipreteli di beberapa bagian,” ungkapnya.
Jelasnya tersangka akan diproses hukum sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dirinya turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Cps)