BALIKPAPAN – Sanksi terhadap arena bola sodok atau biliar yang dalam dua pekan terakhir kedapatan menjual minuman keras masih dipersiapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Balikpapan.
“Masih menunggu rekomendasi dari teman-teman pengendalian untuk sanksinya nanti,” kata kepala DMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi.
Tim pengendalian yang dimaksud dalam hal ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegakan dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) sebagai teknis pembinaan.
“Nanti tergantung mereka, apakah tegur atau seperti apa sanksinya. Semua ada tahapannya,” ujarnya.
Menurut Helmi, arena biliar yang sebelumnya terjaring operasi memang memiliki izin untuk usaha arena biliar.
“Namun tidak memiliki izin untuk menjual alkohol,” ucapnya. (Pcm)