
KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Karyawan PT SLJ Global Tbk Samarinda yang bergerak di bidang pengolahan kayu lapis kembali berunjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda untuk menuntut pembayaran upah tertunggak, pada Senin, (25/3/2024).
Ketua Serikat Buruh Samarinda (Serinda), Yoyok Sudarmanto, menerangkan bahwa perusahaan belum menunjukkan itikad baik untuk memenuhi 324 hak-hak karyawan.
“Total hutang sekitar 2 miliar rupiah, mereka kerja maksimal, tapi gaji dicicil. Meski diberi makan sekali sehari diperusahaan, karyawan tidak menutup uang untuk kebutuhan sehari-hari,” tutur Yoyok.
Karyawan SLJ Global TBK telah menuntut perusahaan mengenai upah yang tidak dibayar, gaji yang terlambat, dan penanganan yang tidak tepat terhadap BPJS Kesehatan dan koperasi karyawan.
“Janji hanya sebatas janji, tapi perusahaan tak kunjung membayar hak karyawan,” sampainya.
Lahamudin, selaku mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Samarinda, berharap permasalahan ini dapat segera menemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak dalam kasus ini.
Menurutnya, penting bagi perusahaan dan karyawan untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan agar konflik dapat diselesaikan secara damai dan produktif.
Lahamudin berharap, pertemuan berikutnya akan membawa kemajuan yang signifikan menuju solusi yang memuaskan bagi semua pihak terkait.
“Kami berharap akan ada win-win solution, karena perusahaan sudah menawarkan untuk membayar hak karyawan ketika produksi sudah berjalan,” ucap Lahamudin.
Perusahaan telah mengusulkan jadwal pembayaran yang akan dimulai pada 26 Maret hingga 5 April 2024 untuk produksi pertama, dengan janji pembayaran gaji Desember yang tertunggak di bulan April. Namun, proposal ini belum diterima oleh karyawan, yang meminta waktu lebih untuk merundingkan tawaran tersebut.
Pihaknya berharap, menemukan titik terang dalam pertemuan tripartit ketiga yang akan digelar 28 Maret 2024 nanti, untuk mendapatkan hasil dari tuntutan mereka terkait pembayaran upah yang adil dan tepat waktu. (As)