Komitmen Satpol PP PPU Bakal Lebih Humanis Saat Tegakkan Peraturan Daerah

Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali.

PENAJAM PASER UTARA – Biasanya, dalam melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sering kali dipandang sebagai lembaga yang bertindak sewenang-wenang. Lembaga ini sendiri dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah yang telah disahkan.

Oleh karena itu, Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) pada tahun 2024 akan menerapkan pendekatan yang lebih humanis dalam penindakannya untuk merubah citra buruk tersebut.

Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, menegaskan komitmennya untuk melakukan penindakan yang lebih humanis melalui komunikasi yang baik.

“Kita tidak hanya bertugas untuk melakukan penindakan atau eksekusi, tetapi juga untuk berkomunikasi dengan masyarakat,” ujarnya.

Jelasnya, sesuai arahan Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, Satpol PP sebaiknya tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memprioritaskan pendekatan yang mengutamakan komunikasi dan pembinaan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugasnya.

“Kita akan memahami situasi yang dihadapi oleh para pelanggar, dan memberikan pembinaan agar mereka dapat memperbaiki perilaku mereka ke depannya,” tambahnya.

Sebelum melakukan penindakan, Satpol PP akan berkomunikasi dengan para pelanggar untuk memberikan pemahaman tentang peraturan yang dilanggar.

“Ketika kita menemui pelanggar, kita akan melakukan pendekatan yang humanis,” jelasnya.

Satpol PP juga akan fokus pada pembinaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendorong para pelaku UMKM untuk lebih baik lagi.

“Kita juga akan meningkatkan UMKM dan pedagang yang tadinya melanggar agar menjadi lebih baik,” sebutnya. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *