Dukung Pemekaran Kecamatan, Ketua DPRD PPU: Pemekaran Desa Juga Harus Jadi Agenda Khusus

Suasana rapat Penataan Wilayah Kecamatan Kabupaten PPU yang diselenggarakan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati PPU, pada Sabtu (16/3/2024).

KALTIMEDIA.COM, PENAJAM PASER UTARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor menyatakan terus mendukung percepatan pemekaran kecamatan, seiring pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.

”Jadi sudah kita gelar rapat terkait dengan rencana pemekaran, terutama wilayah kecamatan yang memang sudah ditunggu-tunggu. Saya kira ini menjadi tugas Pak Bupati dan Ketua DPRD termasuk kita semua pemerintah daerah bagaimana mengupayakan percepatan pemekaran ini,” ucap Syahrudin usai rapat Penataan Wilayah Kecamatan Kabupaten PPU yang diselenggarakan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati PPU, pada Sabtu (16/3/2024).

Pemekaran wilayah bukan hanya fokus pada kecamatan saja, lanjut Syahrudin, melainkan percepatan pemekaran desa-desa di wilayah Kabupaten PPU juga dapat dilakukan dan menjadi agenda khusus bagi pemerintah daerah.

“Kami minta sebagai upaya kita semua bagaimana mempercepat pemekaran ini. Ini adalah langkah dan upaya kita bagaimana mempercepat pemekaran setelah satu kecamatan kita diambil alih menjadi Ibu Kota Negara,” ujarnya.

Sebagai yang sudah diketahui bersama, saat ini Kabupaten PPU memiliki empat kecamatan yaitu Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku. Sementara sebagian besar wilayah Kecamatan Sepaku telah ditetapkan masuk pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Sebagai informasi, kegiatan rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab PPU Nicky Herlambang, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU Sodikin, juga dihadiri Anggota DPRD PPU Andi Muhammad Yusuf, serta sejumlah camat serta pejabat tinggi lainnya. (arh)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *