
Penajam Paser Utara – Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan dana sebesar Rp 400 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten PPU Tahun 2024 untuk menekan angka stunting di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Ketapang PPU, Muliyono, menjelaskan bahwa pengalokasian dana tersebut merupakan komitmen Pemkab PPU dalam meningkatkan kualitas hidup Sumber Daya Manusia (SDM) di PPU, khususnya terkait dengan tumbuh kembang anak-anak sesuai dengan masa pertumbuhannya.
“Dana yang dialokasikan untuk tahun ini, yaitu Rp 400 juta, merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya, yang hanya sebesar Rp 60 juta pada tahun 2023,” ujarnya.
Dana tersebut akan digunakan untuk melakukan intervensi melalui pemberian makanan bergizi yang berasal dari alam. Makanan yang disebutkan termasuk beras, gula, telur, tepung, minyak, dan susu.
“Kami akan menyediakan bantuan makanan bergizi secara langsung kepada anak-anak stunting melalui alokasi dana ini,” jelasnya.
Untuk memastikan pemberian makanan bergizi tepat sasaran, pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat. Hal ini disebabkan oleh temuan bahwa makanan bergizi sering kali tidak diberikan langsung kepada anak-anak, tetapi digunakan untuk kebutuhan orang tua atau anggota keluarga lainnya.
“Nantinya akan ada pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diberikan kepada anak-anak stunting sesuai dengan tujuan program ini,” tambahnya.
Intervensi ini akan dilakukan di semua kecamatan di Kabupaten PPU, meskipun alokasi di Kecamatan Waru tidak sebanyak kecamatan lainnya.
“Program ini akan dijalankan di setiap kecamatan di Kabupaten PPU, namun alokasi dana untuk Kecamatan Waru mungkin tidak sebesar kecamatan lainnya,” jelas Muliyono. (Cps)





