
KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Jelang Pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari mendatang, Lapas Kelas II A Samarinda telah menyiapkan 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas II A Samarinda, Hudi Ismono melalui Kasubsi Registrasi, Agus Rianto beberapa waktu lalu kepada awak media.
“Tahapan-tahapan sudah, Pelantikan Anggota KPPS, Bimtek, Panwas sudah dilantik, tinggal tahapan pelaksanaan. Terdapat 3 TPS, pemilihan di dalam semua lokasinya karena lokasi khusus, untuk anggota KPPS dan Panwas dari pegawai, untuk PAM nanti dari linmas,” tuturnya.
Ia merincikan bahwa tiga TPS di dalam Lapas Kelas II A Samarinda terdiri dari TPS nomor 901 dengan jumlah 209 orang, TPS nomor 902 dengan jumlah 208 orang, dan TPS nomor 903 dengan jumlah 211 orang.
Sebanyak 628 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), juga akan mendapatkan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari mendatang.
“Untuk DPT yang sudah ditetapkan oleh KPU sebanyak 628 orang, dari total 734 orang per hari ini, karena ada yang menjelang bebas sebelum tanggal 14 nanti,” sampainya.
Terkait dengan WBP yang berdomisili luar daerah, sudah dipastikan telah diakomodir melalui koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda. Sehingga sebagai para WBP tersebut tetap dapat ikut serta dalam menggunakan hak pilihnya.
“Kalau untuk surat suara sesuai dengan domisili mereka, jika luar Samarinda, mereka tidak dapat. Sudah di data dan di ceklis kemudian disesuaikan, tinggal dibagikan saja,” jelasnya.
Menambahkan perihal tersebut, Kasi Binadik Pariadi menjelaskan bahwa Lapas II A Samarinda mengalami pergerakan keluar masuk WBP hampir setiap saat. Terdapat WBT yang bebas dan ada juga yang masuk. Hal itu tak menjadi masalah bagi pihaknya, lantaran sudah disesuaikan dengan kebutuhan warga lapas.
“Sebelum tanggal 14 Februari nanti ada warga binaan yang bebas, tapi akan disesuaikan dengan yang sudah di plenokan,” paparnya.
Ia menjelaskan bahwa secara teknis, tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya. Perbedaannya, hanya pada jumlah TPS yang disediakan di Lapas II A Samarinda yang kini bertambah.
“Jumlah TPS yang disediakan lebih banyak dibandingkan 2019, yaitu dari 2 TPS menjadi 3 TPS,” tambahnya.
Deni kelancaran proses pemilu, setiap TPS akan mendatangkan saksi dari masing-masing partai politik (parpol) dan Petugas Pemungutan Suara (PAM TPS). Hal ini untuk memastikan seluruh WBP dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal.
“Akan didatangkan saksinya masing-masing parpol dan PAM TPS satu sampai dua orang untuk satu TPS,” sambungnya.
Kemudian untuk petugas lapas yang bertugas shift pada hari H Pemilu, ia menerangkan bahwa pihaknya sudah menyurati ke KPU agar semua anggota juga mendapatkan hak pilihnya.
“H -1 biasanya sudah datang untuk kotak suara beserta logistiknya. Pengajuan pindah pilih kita sudah surati ke KPU juga, untuk pegawai yang bertugas shift di sini agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya. Untuk anggota KPPS 21 orang, Panwas 3 orang, beserta anggota jaga 10, sekitar 34 Personil total semuanya,” pungkasnya. (As)





