
KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (KBPKT) hadir dan mengemas kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dalam bentuk Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2023. Kegiatan ini bertujuan agar generasi muda, khususnya anak-anak usia SD-SMP tergerak dan merasa senang untuk mempelajari, melindungi, mengembangkan, dan melestarikan bahasa daerahnya.
Kegiatan FTBI itu berlangsung di Hotel Grand Kartika, Samarinda.
“Jadi Kantor Bahasa itu termasuk dari instansi pusat atau instansi vertikal dari kementerian, jadi mereka melakukan namanya revitalisasi bahasa dan ini bagian atau tindak lanjut dari revitalisasi bahasa. Mereka mengadakan Festival Tunas Bahasa Ibu, yang di ekspresikan melalui lomba tiga bahasa yang sudah di kaji atau di revitalisasi yaitu, Bahasa Kenyah, Bahasa Melayu Kutai, dan Bahasa Paser,” jelas Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Yekti Utami.
Pada saat ini generasi muda di Provinsi Kalimantan Timur cenderung meninggalkan bahasa daerahnya karena beragam hal. Selain itu, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan berdampak luas pada penggunaan bahasa ibu di Kaltim.
Generasi muda harus terus bangga dalam menuturkan bahasa ibu agar bahasa daerah di Bumi Etam tetap lestari.
“Pemerintah daerah wajib mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, bahkan kalau di sekolah-sekolah pun juga namanya uji kemahiran berbahasa indonesia (UKBI) itu juga kita galakkan di sekolah-sekolah apalagi itu sekarang melalui online. Jadi setiap hari itu bisa ada 300 hingga 400 siswa, dan kami terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi harus mendukung kegiatan ini karena bahasa merupakan salah satu objek kemajuan kebudayaan daerah kita,” ungkapnya.
Meskipun ada banyak bahasa daerah lain, baru tiga yang sudah dikaji dan di revitalisasi oleh kantor bahasa, yang kemudian hasil itu nanti akan dijadikan pembuatan bahan ajar untuk muatan lokal yang ada di sekolah menengah. Dengan kewenangan di Provinsi yaitu Sekolah Menengah dan kewenangan di Kabupaten Kota adalah sekolah dasar, SD dan SMP.
Dinas terkait juga terus mengkoordinasikan segala hal yang diperlukan dalam proses Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) ini.
“Untuk kesiapan sumber daya manusia (SDM) atau penutur-penutur dari kantor bahasa juga sudah di latih, kita memang harus koordinasi dengan kantor bahasa dan sekolah-sekolah karena revitalisasi itu tidak sebentar waktunya,” ucapnya. (As)



