
KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Permasalahan parkir yang memakan badan jalan seringkali terjadi di Kota Samarinda. Hal tersebut menjadi salah satu prioritas oleh Pemerintah Kota (Pemkot), khususnya bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Selain menyebabkan kemacetan, kendaraan yang terparkir di badan jalan juga mengganggu pengguna jalan lain. Terutama pada saat waktu dengan aktivitas tinggi seperti saat jam pulang kerja dan sekolah.
Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Surono, mengimbaukan agar seluruh masyarakat dapat kooperatif terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Jika masyarakat tidak ada kooperatifnya, maka kita tetap tertibkan, baik dengan kesalahan-kesalahan atau pelanggaran yang kita sebutkan tadi,” tegas Surono, Selasa (7/11/2023) kemarin.
Dishub Samarinda telah menentukan beberapa titik yang akan menjadi perhatian utama dalam penertiban ini. Diantaranya yakni Jalan Anggi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gajah Mada, dan sekitarnya. Jalan DI Panjaitan, hingga Jalan Juanda,
“Kita juga menerima aduan dari masyarakat, sekiranya ada kendaraan yang tak patuh dan dianggap mengganggu penertiban lalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab bersama yang kemudian diharapkan dapat menjadi kebiasaan dalam tertib berlalu lintas.
“Kita tidak mungkin bergerak sendiri, kita secara bersama-sama OPD lain baik itu kecamatan, kelurahan ataupun Polantas, kita akan gandeng. Bahkan kita gandeng seluruh masyarakat agar penertiban ini sesuai dengan tujuan kita,” terang Surono.
Surono pun berharap, agar masyarakat kota Samarinda dapat tertib dalam berlalu lintas dan bekerja sama dalam membangun Kota Samarinda menjadi lebih tertib dan nyaman untuk semua. (AS)





