Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital: Kukar Siap Melangkah ke Masa Depan

Ilustrasi.

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) memutuskan untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan target ambisius 20 ribu aktivasi. Hal ini dilakukan sebagai langkah besar untuk mempermudah kehidupan masyarakat hari ini dan seterusnya.

Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto, menggarisbawahi pentingnya percepatan aktivasi IKD sebagai langkah untuk memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan administratif. Untuk mencapai target ini, katanya, tim Disdukcapil akan turun langsung ke masyarakat, mulai dari kecamatan hingga kelurahan/desa, untuk melakukan sosialisasi dan aktivasi.

“Kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan, sehingga kita harus turun ke lapangan dengan semangat ‘jemput bola’,” ujar M Iryanto.

Kendati langkah ini sangat penting, Iryanto mengungapkan bahwa masih ada beberapa hambatan dalam aktivitas IKD di Kukar, termasuk adanya “blank spot.” Oleh karena itu, pihaknya mengupayakan berbagai solusi untuk mencapai target tersebut, terutama mengingatkan kepada khalayak bahwa KTP fisik akan segera ditiadakan.

Iryanto menjelaskan bahwa layanan aktivasi IKD dapat diakses di berbagai lokasi, termasuk kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, dan seluruh kantor kecamatan selama jam kerja. Istimewanya, layanan ini disediakan secara gratis untuk masyarakat.

Peralihan dari KTP ke IKD menawarkan berbagai kemudahan, termasuk penggunaan yang praktis karena bersifat digital dan kemampuannya untuk menyimpan berbagai data seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, Sertifikat Vaksin Covid-19, Informasi Kepemilikan Kendaraan, Kartu BPJS Kesehatan, hingga kartu pemilih untuk pemilihan umum 2024.

Proses aktivasi IKD relatif mudah. Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi IKD melalui PlayStore pada smartphone berbasis Android, lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, dan nomor ponsel aktif. Setelah itu, mereka akan melakukan verifikasi wajah, scan QR Code ke kantor Disdukcapil atau kecamatan sesuai alamat di KTP, dan mengikuti beberapa langkah verifikasi e-mail.

Iryanto memberikan imbauan agar masyarakat segera mengganti PIN default dengan PIN baru untuk menjaga keamanan data mereka.

“Dengan inisiatif ini, Kukar bergerak maju ke masa depan dengan identitas digital yang memudahkan kehidupan warganya dan meningkatkan efisiensi dalam administrasi,” tandasnya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *