
BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan mengadakan Rapat Sidang Paripurna ke 19 masa sidang III tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2023, Rabu (13/9/2023).
Jalannya paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, didamping 2 wakil ketua, Budiono dan Sabaruddin Panracalle. Adapun Penyampaian Nota Kesepakatan disampaikan langsung Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.
Tiga nota penjelasan lain juga disampaikan walikota, yakni nota penjelasan rancangan Perda tentang Pemberian Insentif dan atau pemberian Kemudahan Investasi, Sistem Kesehatan Daerah dan Perubahan Atas Perda No 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Balikpapan.
Dalam penyampaiannya Rahmad Mas’ud menjelaskan point penting dalam nota keuangan perubahan APBD tahun 2023 mengalami difisit sebesar 553,91 miliar. Penyebab difisit fiscal tersebut dimana Silpa APBD tahun 2023 dari hasil audit BPK RI sebesar 657,69 miliar.
Dan secara riil Silpa yang dapat digunakan untuk menutup defisit APBD tahun 2023 adalah sebesar Rp 558,81 miliar. Dijelaskan Rahmad, bahwa Pendapatan Daerah yang pada APBD Murni sebesar Rp 3,43 triliun meningkat 6,10 persen pada rancangan APBD Perubahan menjadi Rp 3,63 triliun.
Belanja Daerah yang pada APBD Murni sebesar Rp 3,56 triliun kata Rahmad juga meningkat 17,63 persen pada rancangan APBD perubahan menjadi Rp 4,19 triliun. Pun demikian Pembiayaan Daerah yang pada APBD Murni sebesar Rp 134,6 miliar meningkat 311,50 persen menjadi Rp 553,91 miliat pada perubahan.
Rahmad juga memaparkan rancangan APBD tahun 2024 yang secara umum pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,33 triliun.
“Adapun belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3,66 triliun sesuai arah kebijakan anggaran prioritas tahun 2024 ialah memperkuat belanja untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan infrastruktur ekonomi,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menyatakan penyampaian Nota Penjelasan walikota ini adalah bagian dari tahapan APBD salah satunya APBD tahun 2024, kemudian juga APBD perubahan 2023.
“Karena waktunya sangat sempit di APBD perubahan, maka setelah nota penjelasan ini disampaikan kami akan tindak lanjuti dengan pandangan umum fraksi secepatnya,” katanya.
Pandangan umum fraksi pun dijadwalkan pada Kamis esok. Kemudian ditahapan selanjutnya akan ada jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi.
“Selanjutnya kami akan lakukan secara maraton nota penjelasan ini, mudah-mudahan usai pendapat akhir fraksi bisa dilanjutkan penandatangan bersama kesempakatan dari RAPBD menjadi APBDP tahun 2023,” ungkapnya. (Dew)



