
KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, 86 poket sabu diamankan di desa Tanjung Harapan kecamatan Sebulu, pada Senin (31/7/2023) lalu.
Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam mengatakan 86 poket narkotika itu diamankan dari seorang pria berinisial S disana.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat, bahwa adanya Tindak pidana Narkotika disana,” ucapnya.
Beberapa barang bukti diamankan selain 86 poket narkotika jenis sabu.
“Yang bersangkutan S dan barang bukti telah dibawa ke mako Polres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” serunya. (Cps)



