Disbun Kukar Alokasikan Bantuan Herbisida ke Perkebunan Prasejahtera

Disbun Kukar Alokasikan Bantuan Herbisida ke Perkebunan Prasejahtera

Kutai Kartanegara, Kaltimedia.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan bantuan herbisida untuk perkebunan prasejahtera. Hal itu dilakukan melalui program Sejahtera dan Bahagia Berkat Berkebun.

Kepala Disbun Kukar Muhammad Taufik mengatakan kepada awak media, herbisida, pupuk majemuk dan upah kerja telah diberikan kepada di Kampung Kopi Luwak Desa Prangat Baru, Kecamatan Marangkayu.

“Pemerintah telah memberikan bantuan di 45 ha lahan dengan 45 orang pekebun miskin, herbisida 6 liter per ha, pupuk majemuk 250 kg/ha dan upah kerja Rp 2.220 ribu/ha,” katanya, Rabu (29/3/2023) sore.

Dengan pemberian bantuan tersebut, merupakan salah satu upaya pihaknya dalam mengatasi kemiskinan dengan cara usaha budidaya panen dan pasca panen hingga ekstensifikasi komoditas unggulan sub sektor perkebunan.

“Sesuai dengan visi dan misi Kukar Idaman pada Misi yang ke 3, memperkuat pembangunan ekonomi berbasis pertanian, pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya pekebun miskin melalui kegiatan pemeliharaan kebun,” ungkapnya.

Kemudian, Taufik menjelaskan, adapun sasaran dari program tersebut yaitu masyarakat miskin berdasarkan data yang dikeluarkan oleh instansi/lembaga berwenang dengan kriteria harus memiliki kebun atau lahan kebun dengan luasan maksimal 2 ha dan siap menjadi petani pekebun. Dan masuk ke dalam kategori miskin dan rentan miskin, belum pernah mendapatkan fasilitas secara produksi, baik dari pemerintah maupun swasta dalam kurun waktu 2 tahun terakhir dan lainnya.

“Dengan persyaratan tersebut, mereka yang sesuai dengan kriteria bisa mendapatkan modal dan bantuan,” pungkasnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *