
KUTAI KARTANEGARA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengamankan seorang pengedar Narkoba jenis Sabu oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim di Kelurahan Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (25/2/2023) malam. Pelaku adalah Karyawan Swasta berinisial MR (22) dan RF(31).
“Sebelumnya tersangka ini sudah diintai oleh anggota Subdit III Ditresnarkoba di sekitar jalan Kelurahan Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur,” kata Dirresnarkoba Rickynaldo Chairul.
Jelasnya, pada saat itu, sekitar pukul 21.00 Wita anggota Subdit III melakukan penangkapan terhadap kedua laki laki dengan gerak gerik mencurigakan. Dari keduanya didapati sebanyak 28 plastik klip ukuran kecil berisi butiran kristal putih, jenis sabu seberat +- 35 gram.
“Saat digeledah lebih lanjut, kembali ditemukan 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal putih, narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 16 gram,” sebutnya.
“Untuk tersangka sudah di amankan, di Polda Kaltim guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut” tambahnya. (Cps)



