Kenaikan Biaya Haji Menuai Komentar dari Politikus Samarinda

Ilustrasi jamaah Haji. (Istimewa)

Samarinda – Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengusulkan kenaikan biaya pengelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp98,8 juta perjema’ah.

Nantinya setiap jemaah akan dibebani sebesar 70 persen atau Rp69 juta dan 30 persen sisanya akan ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. Jumlah nilai yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari tahun 2022 sekitar  Rp39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen.

Melihat kabar tersebut sontak membuat seluruh elemen masyarakat berkomentar. Seperti halnya yang disampaikan oleh politikus Samarinda Sani Bin Husain Menurut kenaikan biaya haji tersebut dianggap memberatkan masyarakat. Apalagi calon jemaah haji bukan hanya dari golongan ekonomi atas.

“Saya menilai kenaikan biaya haji itu tidak rasional. Dan yang kedua, kenaikan itu sangat memberatkan di tengah kondisi ekonomi sulit saat ini. Apalagi kan latar belakang calon jemaah haji kota Samarinda sebagian besar adalah karyawan dan pelaku ekonomi kecil,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain kepada awak media, Rabu (25/01/2023).

Kebijakan tersebut tentunya akan menjadi cacatan penting dan akan ditinjau kembali apabila terus menerus membebankan masyarakat. Sebagai pejabat daerah ia sebenarnya ia tidak ingin terlalu berkomentar terkait kebijakan pusat akan tetapi persoalan haji itu menyangkut kepentingan umum.

“Tapi karena ini menyangkut niat ibadah Haji , kakek, nenek, Ayah, Ibu, paman, Bibi, orang-orang tua kita di Samarinda, maka kebijakan pusat yang tidak adil akan saya lawan meski sampai Jakarta,” jelasnya.

Ia berharap Jangan sampai akhirnya  Badan pengelolaan keuangan haji perusahaan tidak punya modal sama sekali dan pemerintah harus ikut beetanggung jawab terkait pengelolaan dana ibadah haji.

“Jadi pemerintah juga harus bertanggung jawab, karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN dan pemerintah jangan pelit sama rakyat sendiri,” tandasnya. (Dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *