Pengaduan Korban Kasus Kekerasan Malah Menurun, Puji Hartadi Ajak Masyarakat Berani Lapor

Sumber gambar: bisnis.com
Sumber gambar: bisnis.com

Samarinda, Kaltimedia.com – Anggota DPRD Provinsi Kaltim Puji Hartadi berhadap para korban dalam kasus kekerasan berani melaporkan kejadian kasus kekerasan kepada pihak berwajib, dinas terkait, maupun di lingkungan masyarakat.

Harapan ini dilontarkan pasca Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim memberikan paparan data bahwa aduan dari korban kekerasan setiap tahunnya malah semakin berkurang. Pada tahun 2019 sebanyak tujuh orang melaporkan bahwa mereka menjadi korban kekerasan, sedangkan ditahun berikutnya (2020) sebanyak lima orang, dan tahun ini sebanyak dua orang.

Data korban berdasarkan kelompok usia yaitu 69% korban perempuan dewasa, 25% perempuan anak dan 6% laki-laki dewasa. Selain kekerasan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kaltim juga masih mengkhawatirkan. Pada tahun 2017 terjadi sebanyak 2 kasus dengan 3 korban, tahun 2018 sebanyak 4 kasus dengan 5 korban, tahun 2019 sebanyak 4 kasus dengan 5 korban, tahun 2020 sebanyak 13 kasus dengan 23 korban dan tahun 2021 sebanyak 2 kasus dan 2 korban. Jumlah korban TPPO berdasarkan jenis kelamin dan kelompok usia yaitu 68% perempuan anak, 28% perempuan dewasa, 4% anak

“Melihat data-data tersebut, saya berharap para korban dapat berani melaporkan kejadian itu sendiri. Dan tidak hanya korban saja, tetapi dari lingkungan keluarga atau masyarakat juga dapat memberikan perlindungan terhadap korban… Berikan korban rasa aman dan jauh dari pelaku. Ini tugas kita bersama,” tutup Puji.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) Noryani Sorayalita juga turut mengajak masyarakat untuk berani lapor apabila mengalami kekerasan. Laporan ini dapat dilakukan melalui Puspaga dan UPTD PPA.

“DKP3A Kaltim saat ini telah memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Ruhui Rahayu Kaltim dan UPTD PPA.” Jelas Soraya. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *