Sabu 199 Gram Gagal Edar di Balikpapan

Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian di Samping SDN 007 Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan, Selasa (29/11/2022), Pukul 23.30 WITA. (Humas)

BALIKPAPAN – Kasus penyalahgunaan narkotika seperti tidak ada habisnya di Kota Balikpapan. Terbaru, tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian di Samping SDN 007 Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan, Selasa (29/11/2022), Pukul 23.30 WITA.

Pelaku diketahui berinisial AH (25), SR(30), dan BA(37). Berdasarkan informasi yang didapat, lokasi tersebut sering dijadikan lokasi transaksi. Disana, polisi amankan AH dan SR

“Saat digeledah, ditemukan plastik Hitam yang berisi Bungkus snack boncabe yang berisikan 4 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 199 gr bruto,” Kapolda Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto

Diakui pelaku, barang narkotika tersebut mereka dapatkan dari BA (37). Aparat pun langsung mendatangi lokasi rumah di Cluster Forestfille blok K.17 no.40 Grand City. BA pun berhasil diamankan disana.

“Pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” sebutnya. (cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *