Lindungi Kelompok Rentan Melalui Pelayanan Adminduk

Lindungi Kelompok Rentan Melalui Pelayanan Adminduk

Samarinda, Kaltimedia.com – Ditjen Dukcapil Kemendagri pastikan seluruh penduduk miliki dokumen kependudukan, tidak terkecuali penduduk rentan adminduk.
Hal tersebut berdasarkan tema Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) seri 22 bertema “Pendataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Adminduk”.

“Semua harus kami jangkau no one left behind,” kata Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama.

Ia menjelaskan, khusus bagi kelompok rentan dibagi menjadi lima subjek, yaitu penduduk korban bencana alam, bencana sosial, hidup di hutan negara atau tanah sengketa, komunitas terpencil, dan orang terlantar. Di tempat terpisah, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menambahkan sangat mendukung program dari Ditjen Dukcapil Kemendagri tersebut.

Pasalnya di wilayah Kaltim sendiri masih kurang akan pelayanan adminduk khususnya penduduk rentan.

“Program ini sangat bagus, kami akan terus mendukung dan menerapkannya. Apalagi DKP3A Kaltim ada bidang Adminduk juga,” tuturnya.

Wanita yang akrab dipanggil Soraya ini berharap, dengan memaksimalkan pelayanan Adminduk serta mengetahui jumlah penduduk rentan di Kaltim.

“Jika semua sudah terdata, pemerintah akan mengetahui jumlahnya berapa. Misalnya pada disabilitas akan tahu ragam disabilitas, sehingga pemerintah akan tepat sasaran dalam menjalankan program ramah difabel,” pungkasnya. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *