Samarinda, Kaltimedia.com – DKP3A Kaltim berkoordinasi dengan Dukcapil Kaltim, mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya penyandang disabilitas, dapat mendaftarkan diri mereka untuk mendapatkan kode khusus.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui jumlah penduduk penyandang disabilitas di kabupaten/kota se Kaltim. Sehingga pemerintah dapat membuat program ramah disabilitas.
“Tujuannya adalah selain melakukan pendataan, mereka akan diberikan biodata sesuai dengan kategori kecatatan apa. Kemudian hal ini menjadi data sebagai pemerintah kita untuk lebih tepat sasaran dalam program ramah disabilitas,” kata Kepala DKP3A Kaltim, Soraya.
Kemudian Kabid Adminduk DKP3A Sulekan menambahkan, para orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas untuk tidak lagi malu.
“Jadi para orang tua tidak perlu lagi malu dan menyembunyikan identitas buah hatinya. Karena yang sering kita temukan secara data atau identitas mereka tidak disabilitas, tetapi saat ketemu langsung ternyata iya,” ujar pria yang akrab dipanggil Alex.
Lebih lanjut, Alex menuturkan dalam melakukan pendataan itu. Mereka bekerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Dimana untuk kategori anak dari 0-17 tahun, mereka mendapatkan KIA (Kartu Identitas Anak).
“Kita bekerjasama dengan sekolah-sekolah, sehingga datanya lebih akurat. Dan kita juga mengetahui berapa jumlah penyandang disabilitas yang ada di setiap kabupaten/kota,” tutupnya. (titi/adv)