MEDAN – Aparat kepolisian membongkar praktik perjudian online yang berkedok tempat kuliner di kawasan perumahan elite Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (9/8/2022) dini hari. Praktik perjudian online itu merupakan yang terbesar di Sumut.
Dikutip dari Merdeka.com, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penggerebekan tempat perjudian online itu.
“Tadi malam Pak Kapolda dengan Kapolrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian di salah satu perumahan elite yang ada di Percut Sei Tuan,” kata Hadi.
Petugas gabungan itu mengamankan puluhan peranti yang digunakan untuk transaksi perjudian online seperti mempromosikannya.
“Dari lokasi tersebut Pak Kapolda beserta tim mengamankan puluhan hingga ratusan komputer dan laptop yang digunakan untuk menyebarkan situs online,” ungkap Hadi.
Saat ini, kepolisian masih menyelidiki dan mendalami kasus perjudian online terbesar di Sumut tersebut. Kasus ini ditangani oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut.
Namun, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Kami masih mendalami terkait link-link yang dilakukan para pelaku judi online. Kami sudah memeriksa beberapa orang dan mengumpulkan barang bukti lainnya. Nanti secara lengkap akan dirilis,” pungkas Hadi.