Aparat Kembali Ungkap Kejahatan Solar Subsidi di Balikpapan

Aparat Kembali Ungkap Kejahatan Solar Subsidi di Balikpapan

BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial WS (34) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Balikpapan. Aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebuah truk dengan nomor polisi KT 8678 AS, 200 liter BBM solar bersubsidi, dua buah kartu fuel card pengisian BBM solar subsidi, dua buah handphone, dan satu buah tangki bahan bakar standar asli kendaraan roda enam.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso menjelaskan, pengungkapan kasus terjadi pada 19 April 2022 lalu sekira pukul 11.30 Wita. Saat itu pelaku sedang mengantre dan mengisi BBM solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kilometer Sembilan, Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara.

“Pelaku ini mengisi BBM solar subsidi di SPBU Kilometer Sembilan. Tangki truk yang digunakan sudah dimodifikasi. Seharusnya bisa menampung 80 liter, tapi kenyataannya bisa sampai 200-400 liter,” ungkap Thirdy, Selasa (26/4/2022).

Pelaku pun sempat melarikan diri saat akan ditangkap. Anggota kepolisian yang berada di lokasi pun mengamankan truk yang digunakan pelaku saat itu sebagai barang bukti.

Barulah pada esok harinya Rabu, 20 April 2022 sekira pukul 21.00 Wita pelaku berinisial WS diamankan tanpa perlawan di Jalan Padat Karya, Graha Indah, Balikpapan Utara.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Balikpapan Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Thirdy menjelaskan pelaku mengakui membeli BBM solar subsidi di Kilometer Sembilan dengan harga Rp 5.150 per liter. Solar tersebut akan dijual kembali dengan harga tinggi Rp 7.000 per liter.

“Aktivitas ini diakui pelaku sudah berjalan kurang lebih tiga bulan belakangan. Solar subdisi hasil kejahatan dijual eceran ke berbagai tempat sekitar Balikpapan Utara,” jelasnya.

Diketahui dalam melancarkan aksi kejahatannya, WS membeli BBM solar yang disubsidi pemerintah di SPBU dengan menggunakan dua fuel card atau kartu kendali pembelian solar subsidi.

“Kartu yang digunakan ini pakai identitas yang lain. Ini masih kami dalami lebih lanjut, karena ada dua kartu yang dimiliki pelaku. Kami akan terus menggali apakah ada keterlibatan orang lain di sini,” ucap Thirdy. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *