
BALIKPAPAN – Terekam CCTV curi 17 dos keramik, pemuda berinisial ABS dibekuk oleh Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat. Pemuda 19 tahun itu berurusan dengan hukum, untuk mempertanggungjawabkan aksi nekatnya tersebut.
Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada 20 Maret 2022 lalu, sekira pukul 01.30 Wita di Jalan Sultan Hasanuddin, Baru Tengah, Balikpapan Barat. Saat itu, pelaku bersama rekannya SA masuk ke dalam salah satu gudang melalui pintu belakang. Setelah berhasil masuk, keduanya mengambil 17 dos keramik dan kemudian kabur.
“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 3.150.000 dan melaporkannya ke Polsek Balikpapan Barat,” katanya Selasa (22/3/2022).
Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat pun melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, serta meminta keterangan saksi dan mengambil rekaman CCTV.
“Identitas pelaku diketahui yang tinggal tak jauh dari tempat kejadian. Kemudian Unit Jatanras mencari keberadaannya. Dan pada Senin kemarin, 21 Maret 2022 sekitar pukul 23.21 Wita pelaku ABS ditangkap. Untuk rekannya masih DPO,” ungkap Kompol Totok.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang sudah sempat terjual pada dua tempat berbeda dibawa ke mako Polsek Balikpapan Barat guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” ucapnya. (pcm)





