
BALIKPAPAN – SH (42) mendatangi Mapolresta Balikpapan, Senin siang (21/3/2022) untuk melaporkan atasannya, dengan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan. Diketahui SH merupakan pekerja proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).
Kejadian penganiayaan itu bermula pada Jumat(18/3/2022) sore sekira pukul 17.00 Wita, di area proyek RDMP. Penganiayaan itu sebenarnya bukan terjadi kepada SH, melainkan rekan kerjanya.
Saat itu, SH melihat rekan kerjanya, yaitu perempuan inisal YN (22) yang dianiaya oleh atasannya, dan merupakan seorang WNA dengan inisial PK.
“Kejadian dalam kawasan proyek kilang. Saya tidak tahu masalahnya apa. Saya lihat YN itu dipanggil dengan nada keras, dibentak, dilempari batu, terus dicekik dan dipukul. Nah, saya stop dan interven. Terus saya temani melapor ke polisi. Saya sebagai saksi,” ungkap SH.
Rupanya tidak sampai disitu, Senin pagi hari ini, YN mengubungi SH melalui pesan WhatsApp untuk datang ke rumahnya. Karena khawatir, SH datang setelah melaksanakan salat subuh ditemani rekannya AN.
Disana rupanya sudah ada tiga orang dalam rumah YN. Dua di antaranya WNA dan satu lagi orang Indonesia.
“Saya permisi baik-baik. Saya izin ketemu YN. Pas sampai di dalam saya lihat YN itu ketakutan, diam, dan melamun. Ia disodori materai sama surat-surat yang saya tidak tahu isinya. Saya curiga, enggak benar begini. Nah saya bilang sama YN, aku bapakmu, ada apa, ngomong sama saya,” kata SH.
SH yang melihat kondisi YN dalam ketakutan, malah diseret keluar oleh WNA inisal CH yang juga atasan tempat SH dan YN bekerja.
“Saya merasa ini sudah tidak relevan, masa tamu nyeret saya. Padahal yang punya rumah manggil saya, makanya saya suruh teman saya (AN) itu telepon polisi. Ini sudah enggak bener,” ungkapnya.
Tak hanya diseret, SH juga mengaku didekap dengan kencang dan dibentur-benturkan ke pintu pagar dan tembok rumah oleh CH.
“Saya didekap sampai hampir tak bernafas. Dibenturkan ke pagar dan tembok juga. Ini ada luka gores di tangan kiri saya,” sebut SH
SH menjelaskan kejadian tersebut disaksikan langsung lewat video call oleh seorang anggota Polresta Balikpapan.
“Teman saya ini (AN) video call dengan anggota polisi. Kejadian itupun disaksikan walaupun lewat telepon. Terus anggota polisi ini menengahi dan membawa kami ke sini (PPA). Saya buat laporan lagi. Jadi ada dua laporan ini. Saya melapor CH dan YN melapor PK,” jelasnya.
Mengenai kondisi terkini YN yang sempat ketakutan, ternyata juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya setelah dilakukan visum. Yaitu luka gosong di bagian paha dan bagian belakang tubuh, dan itu diduga akibat penganiayaan berulang oleh WNA tersebut.
“Waktu saya nemani jadi saksi hari Sabtu kemarin itu YN ngomong sama saya hasil visum ada gosong di bagian paha. Itu akumulasi (penganiayaan) dari perbuatan setiap hari oleh WNA Korea itu. Cuma YN selama ini diam, dia enggak berani karena takut dipecat. Banyak saksi, tapi pada diam karena takut dipecat,” ucapnya.
SH pun berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas penganiayaan tersebut. Sebab para pekerja juga sudah geram dengan apa yang dilakukan oleh atasan asal Korea itu.
“PK dan CH ini atasan kami. Mohon supaya pihak keamanan untuk menindak tegas. Bahkan saya kalau bersalah pun siap dunia akhirat. Saya yakin akan dipecat, tapi ini demi membela kebenaran,” serunya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat dikonfirmasi masih enggan berkomentar banyak perihal kasus ini. Katanya, saat pihaknya masih akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dan mendalami laporan tersebut.
“Belum, saya cek dulu ya,” ucap Rengga saat ditemui di Polresta Balikpapan. (pcm)



