Polisi Lecehkan dan Ancam Korban Pemerkosaan di Rokan Hulu Damai dengan Pelaku

Ilustrasi

ROKAN HULU – Beredar video diduga 2 orang polisi menyebutkan korban pemerkosaan Z (19) warga Rokan Hulu, Riau sebagai ‘lonte’. Diduga, korban diancam dan dipaksa menandatangani surat perdamaian dengan pelaku yang memperkosanya.⠀

“Iya itu video direkam sama istri saat kedua anggota polisi itu datang ke rumah kami,” ujar S, suami korban dikutip dari tvOnenews.com, Kamis (9/12/2021).

S menceritakan, peristiwa itu terjadi pada 21 November lalu, tak lama setelah mereka melaporkan 4 orang pelaku pemerkosa Z. Menurut S, kedua polisi itu yaitu Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, Bripka JL dan 1 anggotanya.⠀

Sejumlah polisi datang ke rumah mereka lantaran S dan istrinya tidak mau berdamai dengan pelaku DK, yang memperkosa Z sekaligus membanting bayi mereka berusia 2 bulan. S menyebutkan, para anggota Polsek Tambusai Utara itu meminta agar mereka mau berdamai dengan pelaku.⠀

Tentu saja tawaran itu ditolak oleh S, apalagi istrinya diperkosa berulang kali disertai ancaman.⠀

Kanit Reskrim dan anak buahnya mendatangi rumah mereka, kembali meminta agar keduanya mau berdamai sambil mengancam dengan bahasa “tengok lah nanti tiba waktunya, kalian yang akan jadi tersangka”.⠀

Agar memiliki bukti, S meminta istrinya untuk merekam percakapan dan ancaman yang dilontarkan dua polisi Polsek Tambusai Utara itu.⠀

‘besok kalian kami angkat secara paksa. Kalau nggak dijadikan tersangka’, ancam polisi tersebut.⠀

Beberapa kali saat mereka hadir pemeriksaan juga kerap mendapat tekanan dan kata-kata kasar dari penyidik.⠀

Untuk diketahui seorang ibu muda asal Rokan Hulu, Z (19) diduga diperkosa oleh pelaku DK. Bahkan, DK memberi tahu kepada teman-temannya yang lain, untuk ikut memperkosa korban. Beberapa hari setelah korban diperkosa DK, tiga pelaku lain ikut menculik korban dan membawanya ke sebuah bangunan ormas. Di sana, korban diperkosa secara bergilir bahkan dicekoki narkoba juga dikencingi. Tiga pelaku lainnya berinisial J, M dan A, mereka berulang kali memperkosa korban saat suami korban tidak di rumah. Bahkan, korban diancam akan dibunuh jika membongkar kasus tersebut. Aksi dugaan pemerkosaan itu dilakukan para pelaku bergantian.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *