Bahas Pengawasan Tambang, Pokja 30 Ajak Media Berdiskusi

Kordinator Pokja 30 Buyung Marajo saat memberikan materi. (pry)

SAMARINDA – Dalam rangka berdiskusi bersama, Forum Himpunan Kelompok Kerja 30 (Pokja 30) menggelar agenda temu media, yang menyinggung persoalan pengawasan pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Yang dimana kegiatan ini dilakukan di hotel Midtown kota Samarinda, Rabu (24/11/2021).

Kordinator FH Pokja 30 Buyung Marajo, menilai transparansi kebijakan pertambangan di Kaltim kurang. Apalagi tidak dilibatkannya masyarakat dalam memantau kegiatan  pertambangan Kaltim.

“Adanya kekurangan transparansi. Izin masih tertutup. Partisipasi publik sektor pertambangan masih kurang terbuka. Kedepannya menginginkan semua pihak terlibat tidak hanya masyarakat perusahaan bukan pemerintah pusat dan sektor privatnya,” ucap Buyung Marajo.

Apalagi dengan revisi UU minerba nomor 4 tahun 2009 menjadi nomor 3 tahun 2020 terkait izin tambang semakin membuat masyarakat sulit ikut terlibat dalam pengawasan lingkungan khususnya penambangan di Kaltim. Karena seluruh izin pertambangan saat ini dilakukan di Pemerintah Pusat.

“Semua pihak terlibat pengawasan tentu saja titik berat masyarakat. Di lingkar tambang tertutup dengan informasi seperti ini selain persoalan itu ada beberapa persoalan lain,” terangnya. (pry)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *