Terseret Arus di Pantai Tanjung Jumlai, Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia

Bocah berusia 10 tahun asal Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda ditemukan meninggal dunia di Pantai Tanjung Jumlai, Kelurahan Tanjung Tengah, Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (9/10/2021). (pcm)

PPU – Bocah berusia 10 tahun asal Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda ditemukan meninggal dunia di Pantai Tanjung Jumlai, Kelurahan Tanjung Tengah, Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (9/10/2021) pagi sekira pukul 7.30 Wita. Diketahui bocah tersebut terseret arus saat berenang di Pantai Tanjung Jumlai.

“Yang terseret arus atas nama M. Farhan Hamsah (19) dan adiknya Kholifah (10),” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten PPU Nurlaila melalui pesan singkat WhatsApp.

Saat itu juga , paman korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pusdalops BPBD PPU. Petugas kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga, Ketua RT setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polres PPU, Satpol PP dan unsur terkait lainnya untuk upaya pencarian.

“Pencarian di wilayah pantai tempat korban berenang dilakukan oleh pihak keluarga dan warga pengunjung pantai Tanjung Jumlai. Kemudian atas nama M. Farhan dapat diselamatkan dan langsung dibawa ke Puskesmas Petung,” jelasnya.

Untuk korban Kholifah ditemukan sekitar pukul 08.32 Wita dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban ditemukan tidak jauh dari lokasi tempat korban berenang. Selanjutnya korban dibawa ke rumah keluarganya sekitar lokasi Tanjung Jumlai,” serunya.

Diketahui, kejadian bermula saat korban bersama keluarganya berangkat dari Samarinda untuk menghadiri acara keluarga di Desa Labangka pada Jumat (8/10/2021).
Setelah acara, mereka bermalam di tempat keluarganya di lokasi Tanjung Jumlai.

Kemudian Sabtu (9/10/2021) mereka pergi ke Pantai Tanjung Jumlai untuk berenang. Naas tiba-tiba kedua orang dari mereka terseret arus air. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *