
SAMARINDA – Pelaku pencurian plat tugu perbatasan antara Kota Samarinda dan Kutai Kartanegara di Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara berhasil diamankan Personel Polsek Sungai Pinang, Jumat (18/6/2021). Usai dapatkan laporan dari masyarakat tentang tertangkapnya pelaku, Unit Patroli bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang segera menuju TKP.
RP (45) merupakan warga Jalan Otto Iskandar Dinata,
“Pelaku dipergoki oleh masyarakat sekitar, saat melakukan tindak pencurian plat tugu perbatasan yang terbuat dari seng alumunium sekitar pukul 02.10 Wita. Setelah mendapat laporan, kami bergegas menuju TKP untuk mengamankan tersangka ke Mapolsek Sungai Pinang beserta barang bukti, seng alumunium dari plat tugu perbatasan,” jelas Aipda Iwan.
Sepeda motor pelaku pun sempat dibakar oleh masyarakat karena kesal dengan perbuatannya. Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinang Kompol, Muhammad Jufri Rana, menambahkan pelaku terbukti melakukan pencurian.
Pelaku pun kini sudah ditahan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menunggu pihak yang dirugikan untuk segera melapor. Dan untuk kasusnya sendiri tengah kami kembangkan apakah pernah melakukan pencurian di lokasi lain,” ungkap Kompol Muhammad Jufri. (hms)





