Balikpapan Ramadhan Racing Cup Bergulir, Puluhan Kendaraan Diamankan

Satlantas Polresta Balikpapan amankan puluhan motor terjaring balapan liar. (pcm)

BALIKPAPAN – Remaja asal Kota Balikpapan kembali menggelar aksi balapan liar di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah. Tepatnya aksi itu dilakukan setelah shalat tarawih dan shalat subuh.

Jajaran Satlantas Polresta Balikpapan, dalam satu pekan terakhir telah melakukan patroli secara intens dalan aksi balap liar atau yang biasa disebut Ramadhan Cup itu. Sehingga dari hasil patroli, sebanyak 21 kendaraan terjaring oleh petugas.

“Selama satu pekan ini kita sudah mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan. Diantaranya, 20 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat,” ucap Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, Senin (19/04/2021).

Kompol Iriawan kembali menjelaskan, puluhan kendaraan yang telah disita tersebut hasil dari patroli dilokasi sirkuit balapan liar yang berbeda. Yang pertama di kawasan Melawai dua atau di taman tiga generasi, Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan.

Yang dimana lokasi tersebut cukup berbahaya, mengingat adanya portal yang telah dipasang oleh Dinas Perhubungan. Namun para remaja ini tetap berupaya membuka portal tersebut untuk kemudian melakukan aksi balap liar.

“Dari pantauan kami, anak-anak ini ada upaya untuk membuka portal itu dan akan terjadi aksi balapan liar. Sehingga kami langsung mengamankan termasuk satu unit kendaraan roda empat Minggu kemarin,” jelas Irawan.

Lebih lanjut, di lokasi atau sirkuit liar berikutnya di kawasan melawai satu atau Lapangan Merdeka, Jalan Jendral Sudirman dan kawasan Kebun Sayur, Balikpapan Barat. Sebagian besar yang terlibat dalam aksi balap liar di dua lokasi tersebut adalah anak-anak di bawah umur.

“Pamitnya mungkin pagi hari pergi ke masjid dan lainnya, namun kita lihat sendiri ada rekaman bahwasanya anak-anak ini melakukan balapan liar. Makanya kita langsung amankan,” ungkapnya.

Irawan pun menghimbau kepada para org tua untuk benar-benar memantau atau memperhatikan anaknya yang pada jam-jam rawan keluar rumah.

“Yang kedua jangan memberikan kunci atau sepeda motor pada anak yang masih di bawah umur,” tuturnya.

Untuk kendaraan yang telah diamankan, lanjut Irawan, akan ditahan di Polresta Balikpapan hingga usai Lebaran.

“Kemudian kita juga beri sanksi kepada mereka, terutama pemilik kendaraan ini untuk efek jera,” ucapnya. (pcm)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *