
Samarinda – Sebanyak 1 kendaraan roda 4, laptop, serta handphone disita oleh Tim Penyidik Kejati Kaltim usai melakukan penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi Iwan Ratman, pada Kamis (25/2/2021) kemarin. Penggeledahan dilakukan di Kantor PT. MGRM jalan Cicurug No.1 Menteng Jakarta Pusat.
Penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penggeledahan Kejati Kaltim dan surat ijin geledah dari pengadilan Tipikor Jakarta.
“Ini merupakan pengembangan kasus dugaan tindak korupsi. Saat dilakukan penggeledahan Tim penyidik mengamankan 8 unit laptop, 2 unit HP, dan satu unit kendaraan mitsubishi expander,” ungkap Abdul Farid, Kasi Penkum Kejati Kaltim, Jumat (26/2/2021).

Barang yang diamankan tersebut diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka Iwan Ratman. Saat Tim melakukan penyisiran dalam ruangan tersebut, tampak ruangan kantor sudah mulai dibersihkan dari berkas-berkas.
“Sehingga banyak dokumen yang sudah tidak ada dalam lemari. Para pegawai PT. MGRM yang kita wawancarai juga cenderung tertutup dan membatasi diri untuk berbicara,” jelasnya.
Meski begitu, pelaksanaan penggeledahan tersebut berjalan aman dan tertib. Barang temuan tersebut kemudian disita oleh pihak Kejati Kaltim.
Iwan Ratman merupakan Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM). Iwan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.
Ia diduga menggelapkan dana deviden dari PI perusahaan 10 persen, sebesar Rp 50 miliar. Seperti diketahui pada tahun 2018-2020, PT Mahakam Gerbang Raja Migas menerima dana bagi hasil dari Pertamina Hulu Mahakam (PHM) sebesar Rp70 miliar.
Dana Rp 50 miliar diantaranya digunakan untuk pembangunan tangki timbun oleh PT Mahakam Gerbang Raja Migas di tiga titik, yakni di Samboja, Balikpapan, dan Cirebon.
Dana tersebut, kemudian dialirkan ke PT Petro TNC International sebagai pelaksana kegiatan, yang belakangan diketahui 80 persen saham perusahaan tersebut adalah milik tersangka Iwan dan 20 persen milik anaknya. (ar)
Editor: (dy)



