
BALIKPAPAN – Dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kini kembali memutuskan untuk melanjutkan kebijakan rapid test antigen acak jalur darat seperti sebelumnya yang dilakukan di Pos Km 13 Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara (Balut) dan Pos Lamaru di Balikpapan Timur (Baltim).
Hal tersebut seperti yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, dimana kegiatan ini mengacu pada perpanjangan PPKM kota Balikpapan hingga 12 Februari 2021 nanti.
“Mulai hari ini sampai PPKM selesai. Lokasi tidak berubah, tetap saja,” ucapnya, Senin (01/02/2021).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Dirman itu menjelaskan, hanya pada waktu yang acak untuk dua pos yang telah didirikan sebelumnya. Perubahan itu dikarenakan keterbatasan personel.
Apalagi mengingat kebijakan PPKM kali ini ditegakan untuk enam kecamatan di Balikpapan. Sementara personel yang dikerahkan tidak berubah baik dari Dishub, Satpol PP serta TNI – Polri.
“Jamnya acak. Kalau yang sebelumnya digelar pagi dan sore. Kalau ini nanti acak, pagi dimana dan sorenya di mana. Orang-orangnya kan itu-itu saja. Sementara kami jaga di jalur darat, orang-orangnya itu-itu juga. Makanya di PPKM ke dua ini jamnya diacak untuk mengurangi kecapean petugas,” lanjutnya.
Dalam penerapan tersebut yang kini menjadi target utama adalah pelaku perjalanan yang masuk ke Balikpapan, namun diharapkan dalam keadaan sehat.
Tetapi perlu diketahui, kebijakan tersebut juga berlaku di Terminal Batu Ampar dan Pelabuhan Feri Kariangau. Hanya kewenangannya di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).1
“Termasuk keperluan orang dari luar daerah ketika menuju Balikpapan. Kalau cuma jalan-jalan dan sudah tahu ada PPKM, ya seharusnya mereka tidak berjalan-jalan. Gitu kan. Itu ranahnya dia. Kalau koordinasi yang jelas sudah,” tandasnya. (pcm)
Editor: (dy)