Tangkapan Besar Awal Tahun, Sabu Senilai 3 Miliar Berhasil Diamankan

Tersangka yang berhasil diamankan terkait kasus pengedaran sabu sabu senilai 3 M di Samarinda dan Balikpapan. (pcm)

BALIKPAPAN – Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang jumlah tidak tanggung-tanggung. Ini merupakan tangkapan pertama terbesar diawal 2021, dimana barang haram yang diamankan mencapai 6 kilogram, dan diperkirakan senilai Rp. 3 Miliar.

Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Drs Hariyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut hasil kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan Polresta Samarinda. Dalam waktu yang singkat yaitu satu minggu dari 15-22 Januari 2021, pihaknya dapat mengungkap jaringan narkotika jenis sabu-sabu itu dan juga mengamankan tersangka sebanyak 7 orang.

“Para tersangka ditangkap di Kota Samarinda dan Balikpapan. Untuk barang berasal dari Malaysia, dan masih dalam tahap pengembangan,” ucap Brigjen Pol Hariyanto saat pers rilis di Polda Kaltim, Selasa (26/1/2021).

Dijelaskan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo, aksi penangakapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di tiga daerah yakni dua di Samarinda dan satu di Balikpapan akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Pihaknya pun langsung bergerak dalam tiga tim yang bekerjasama dengan Polresta Samarinda.

Tim kemudian melakukan pengintaian selama dua hari. Dan akhirnya bisa menangkap pelaku bersama dengan barang bukti.

“Satu pelaku ditangkap di Balikpapan dengan barang bukti 1 kilogram sabu, dan yang lainnya di Samarinda,” jelas Kombes Pol Rickynaldo.

Mengenai peran dari masing-masig tersangka, Rickynaldo belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam pengembangan kasus.

“Belum bisa saya sampaikan. Masih kita kembangkan. Kalau sudah komplet baru bisa disampaikan,” serunya. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *