
SAMARINDA – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dalam catatan akhir tahun dan proyeksi tahun 2021 menyebutkan bahwa Pilkada menjadi ajang yang berpotensi terjadinya praktek transaksional antara calon Kepala Daerah dengan pengusaha ataupun perusahaan ekstraksi (tambang). Dijelaskan Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang, bahwa baik calon dan perusahaan akan saling support.
“Tapi perkawinan oligarki dan investasi tambang, kejahatan negara tak bisa terpisahkan dengan korporasi. Seluruh kebijakam korporasi pasti disupport kebijakan negara. Dia tidak berdiri sendiri karena ditunggangi korporasi. Pertama politik elektoral, setiap ada Pilkada dan pemilu Presiden selalu ada politik tambang dan transaksional antara calon-calon kepala daerah dengan korporat,” jelas Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, Selasa (26/1/2021).
Tambahnya, Rupang juga menyayangkan keluarnya Undang-undang (UU) Omnibus Law dan revisi UU Minerba di tengah pandemi. Menurutnya UU jadi kesempatan oknum korporat dalam mengeruk hasil ekstraksi Bumi yang diperparah dengan kerusakan lingkungan saat ini.
“Bagaimana insentif seluruh kebijakan mempermudah korporasi justru keluar di corona. UU Minerba, revisi nomor 4/2028 jadi 3/2020 lalu UU cipta kerja 11/2020 yg isinya juga insentif atau pemberian kebijakan terhadap perusahaan-perusahaan tambang dan industri ekstrasi lainnya,” tambahnya.
Dalam laporan tersebut juga menduga, Kepala daerah yang terpilih khususnya di Kaltim, nantinya akan menjadi operator pembangunan strategia nasional (PSN). Dengan adanya PSN tersebut, akan menjadi kesempatan para oknum untuk mengeruk sumberdaya alam.
“Pilkada 2020 memilih calon yang akan jadi operator dari proyek strategis nasional. Itu berkaitan dengan industri ekstratif, seperti tambang, batu bara. Ada 13 ribu proyek listrik yg terkait dengan mobilisasi. Isinya proyek pembangkit listrik dan mayoritas bstu bara,” serunya.
Rupang menyebut pembangunan listrik itu justru bertentangan dengan misi penurunan emisi gas.
“Sebab hasil pembakaran batubara untuk distribusi listrik menyebabkan peningkatan pembuangan emisi gas rumah kaca,,” katanya. (pry)



