
BALIKPAPAN – Akibat ditabrak kedaraan bermotor roda dua, seorang pejalan kaki bernama Indra Wardana Supandi (71), terpaksa harus menjalani perawatan medis serius di rumah sakit Restu Ibu Balikpapan.
Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi diketahui bahwa pejalan kaki hendak menyeberang di Jalan A Yani depan Bengkel Sumber Makmur Notor, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Jumat (8/1/2021).
Sepeda motor honda beat warna hitam dengan nomor polisi KT 6043 KN yang dikendarai seorang pria berinisial SU (58) itu melaju dari arah simpang TL Gunung Sari menuju TL Plaza Balikpapan. Saat tiba di TKP, pengendara motor tersebut tidak melihat pejalan kaki yang hendak menyeberang, sehingga dirinya tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak pejalan kaki tersebut hingga terjatuh.
“Ini kita melakukan olah TKP, dimana sepeda motor melaju dari arah Puskib TL Gunung Sari menuju ke arah TL Balikpapan Plaza. Saat di TKP, pengendara menabrak pejalan kaki yang akan menyeberang,” ucap Kompol Irawan saat di TKP.
Lebih lanjut Irawan menerangkan, kejadian ini perlu digarisbawahi, bahwasannya posisi Si pejalan kaki saat kejadian menyebrang tidak pada tempatnya. Padahal, sekira seratus meter dari TKP ada zebra cross sebagai sarana penyeberangan.
“Disini kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Pejalan kaki ini tidak menyeberang pada tempatnya. Kita bisa lihat sendiri, di wilayah Gunung Sari ini median tengah sudah dipasangi pagar pembatas agar tidak sembarangan menyeberang,” terangnya.
Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka berat. Korban tersebut diketahui tinggal di Jalan Tirtayasa No 49, Gunung Sari Ilir Balikpapan Tengah.
“Kemudian untuk pengemudi sepeda motor masih kita lakukan penyelidikan atau wawancara di Polresta Balikpapan. Perlu kami sampaikan bahwasannya untuk olahraga maupun aktivitas di jalan raya harus tetap mengikuti aturan yang berlaku. Seperti saat menyebrang jalan harus pada tempatnya. Zebra cross sudah disediakan,” ucapnya.
Untuk saat ini Irawan menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki, karena menurutnya tidak semuanya pejalan kaki menjadi korban dalam kejadian seperti ini.
“Dalam penyelidikan laka, pejalan kaki juga perlu mengikuti pedoman terkait dengan penggunaan media jalan. Jadi ketika pejalan kaki tidak mematuhi tertib lalu lintas, makanya bisa disimpulkan bahwa pejalan kaki menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan,” tandasnya. (pcm)
Editor: (dy)





