Sepanjang 2020, Hanya Ada 8 Kasus Peredaran Narkotika Yang di Ungkap BNNK Balikpapan

Pers rilis BNNK Balikpapan, Selasa (22/12/2020). (pcm)

BALIKPAPAN – Menjelang pergantian tahun, disepanjang tahun 2020 ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan setidaknya sudaj berhasil mengungkap sedikitnya delapan kasus narkotika yang melibatkan sembilan orang.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala BNNK Balikpapan, Kompol M Daud, saat ditemui setelah pers rilis akhir tahun 2020 di BNN Balikpapan, Selasa (22/12/2020).

“Jumlah kasusnya lebih sedikit dari tahun 2019 lalu mencapai 12 kasus. Tahun ini hanya delapan. Sebenarnya sembilan tapi kita diperbantukan BNNP Kaltim. Dengan tersangka sembilan orang,” ucap Daud.

BNN Balikpapan kini sudaj menyita berbagai macam barang bukti yang tak sedikit dari kedelapan kasus tersebut. Diantaranya yakni narkotika jenis ekstasi sebanyak 925 butir, narkotika jenis sabu sebanyak 75,84 gram, dan narkotika jenis ganja sintetis sebanyak 20,23 gram.

“Jadi untuk tahun ini kita disuguhi narkotika jenis baru. Sebelumnya hanya ekstasi dan sabu, tahun ini ada tambahan tembakau ganja sintetis. Sejauh ini sudah ada tiga kasus yang kita tangani,” tuturnya.

Lebih lanjut, di tahun 2020 ini meskipun ditengah pandemi Covid-19, namun peredaran barang haram tersebut masih saja terjadi dan kian beredar.

“Itu terbukti dengan pengungkapan yang kita lakukan. Secara kuantitas memang tahun lalu lebih dominan, tapi kalau secara jenis tahun ini lebih banyak,” terangnya.

Kondisi pandemi Covid-19 yang kian mewabah pun juga tidak menyurutkan semangat BNN Kota Balikpapan dalam memberantas serta memerangi narkotika.

“Selama pandemi ini sagala kegiatan dibatasi. Untuk sosialisasi pun tidak dipebolehkan menghadirkan masa yang banyak. Dari itu, BNN dengan memanfaatkan platform baru dan juga melalui media sosial dalam melakukan sosialisasi bagi masyarakat,” lanjutnya.

Kemudian dalam aspek pencegahan yang merupakan bagian dari demand reduction, BNN Kota Balikpapan telah melaksanakan kegiatan advokasi, diseminasi, sosialisasi sebanyak 84 kegiatan. Dengan melibatkan 18.605 peserta dari berbagai kalangan baik melalui tatap muka langsung atau melalui kanal digital.

Kegiatan lainnya yang dilakukan adalah dengan mobil sosialisasi keliling. Ini dianggap aman untuk dilaksanakan, mengingat petugas tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini BNN mengampanyekan bahaya narkoba dan anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan Covid-19 di lokasi-lokasi yang strategis di Kota Balikpapan,” sebutnya.

Saat ini, BNNK Balikpapan juga telah membentuk sebanyak 30 relawan anti narkoba dan 80 pegiat anti narkoba yang berasal dari lingkungan pemerintah, swasta, pendidikan, dan masyarakat. Dimana relawan dan pegiat yang dibentuk dan dilatih ini, sangat diharapkan dapat menjadi penggerak pola hidup 100 persen sadar, sehat, produktif, bahagia di tengan-tengah masyarakat.

Sepanjang tahun 2020 BNN juga bekerjasama dengan stakeholder telah melakukan tes urin kepada 5.084 orang. Dari jumlah tersebut, 21 orang di antaranya terindikasi positif.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat BNN Kota Balikpapan juga melayani pelayanan tes urin dalam rangka penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), kepada 5.562 orang dengan sample positif 11 orang.

Sementara dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan menumbuhkan partisipasi dan kepedulian masyarakat, BNN Kota Balikpapan bekerjasama dengan stakeholder terkait telah menetapkan Kampung atau Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba). BNN sepanjang tahun 2020 juga telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi terhadap 105 orang.

“Tahun 2020 ini di lokasi Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur (Baltim). Rinciannya sebanyak 78 orang dengan rehabilitasi layanan rawat jalan dan 27 orang rujukan rehabilitasi rawat inap dan pemberian layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) kepada 23 orang,” tandasnya.

Daud kembali menambahkan, permasalahan narkoba merupakan kejahatan serius. Oleh sebab itu, membangun mindset dan frame yang sama dalam penanganan permasalahan narkotika adalah langkah awal dalam membangun sistem yang kuat dalam mengatasi permasalahan narkoba.

Kepada pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya P4GN, BNN Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungannya tanpa henti sehingga upaya P4GN dapat terlaksana dengan baik.

“Dengan capaian-capaian target yang telah diraih di tahun 2020, BNN Kota Balikpapan tidak berpuas diri dan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya pemberantasan, pencegahan dan inovasinya untuk mewujudkan masyarakat Kota Balikpapan yang sehat,” tungkasnya. (pcm)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *